Pria di Malunda Bakar Dua Sepeda Motor, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kosongsatunews.com, Majene – Personel Polsek Malunda, Polres Majene, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu (11/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, seorang pria bernama Arham (26), warga Dusun Lombong, bersama sejumlah rekannya sedang melakukan kegiatan sahur keliling atau yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan
“pakatto-katto”.

Menurut keterangan Arham, saat kegiatan berlangsung dirinya sempat menjegal kaki seorang remaja bernama Alpin Suardi (15), pelajar yang merupakan warga Dusun Lembang Deking, Desa Lombong. Arham mengaku tindakan tersebut hanya sebatas candaan.

Namun kejadian tersebut rupanya tidak diterima oleh Alpin Suardi. Remaja tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya, Sarmin (49), yang berprofesi sebagai nelayan.

Sekitar pukul 03.00 WITA, Sarmin bersama sekitar lima orang rekannya mendatangi Arham. Dalam pertemuan tersebut terjadi aksi pemukulan terhadap Arham. Merasa terdesak, Arham kemudian melarikan diri untuk menghindari amukan tersebut.

Saat melarikan diri, Arham melihat sebilah parang yang berada di atas kandang ayam dan langsung mengambilnya. Melihat Arham membawa parang, Sarmin bersama rekan-rekannya memilih mundur dan meninggalkan dua unit sepeda motor mereka di lokasi kejadian.

Melihat dua kendaraan tersebut tertinggal, Arham kemudian mendorong kedua sepeda motor tersebut secara bergantian menuju area kebun yang berada agak jauh dari pemukiman warga. Setelah berada di lokasi tersebut, Arham mengambil kain lap dari salah satu bagasi motor, membuka tutup tangki bahan bakar, lalu membasahi kain tersebut dengan bensin.

Kain lap yang telah dibasahi bensin kemudian digunakan untuk membakar kedua sepeda motor tersebut hingga hangus terbakar.

Dua kendaraan yang terbakar diketahui merupakan sepeda motor merek Suzuki Smash, masing-masing berwarna hitam serta hitam biru, yang keduanya tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Sekitar pukul 12.00 WITA di hari yang sama, personel Polsek Malunda mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang terjadi. (Muh Aqil/ H.Yahya Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *