SINJAI, kosongsatunews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bekerjasama Kejaksaan Negeri(Kejari) Sinjai menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum, di Gedung Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai, Kamis (16/4/2026).
Sosialisasi ini dibuka Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, dan dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.
Bupati mengatakan sosialisasi pendampingan hukum seperti ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperkuat pemahaman serta kesadaran hukum, khususnya bagi aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kita semua menyadari bahwa dalam era tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan yang kita ambil harus senantiasa berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.
Meskipun kata Bupati dalam prakteknya tidak jarang dihadapkan pada berbagai persoalan hukum baik itu sifatnya administratif, perdata maupun pidana.
Bupati Ratnawati juga menilai kalau pendampingan hukum ini penting karena bukan hanya berfungsi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi aparatur pemerintah, tetapi juga sebagai upaya mitigasi dan pencegahan (preventif) terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum.
“Diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih percaya diri dalam mengambil keputusan, karena didukung oleh pertimbangan hukum yang tepat dan terukur dari teman-teman Kejaksaan Negeri Sinjai,”harapnya.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten sinjai terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang ditandai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum.
Karena itu dalam momentum ini, Bupati mengajak peserta mengikuti sosialisasi ini dengan cermat. Sementara kepada pihak Kejari ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaannya berbagi ilmu dan pengalaman.
“Harapan kami, Kejari sinjai dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Sinjai dalam memberikan bantuan, pendampingan dan konsultasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,”tutupnya. (*)





































