“Sinjai Lindungi KI”

SINJAI, kosongsatunews.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dalam hal pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Penandatanganan ini disaksikan Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta para Kabag lingkup Setdakab Sinjai, di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (17/4/2026) pagi.

Bupati menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah daerah untuk melindungi aset Sinjai.

Ia menekankan pentingnya memastikan setiap inovasi yang lahir di daerah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga potensi ekonomi dari ide-ide kreatif masyarakat maupun pemerintah daerah tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sinjai memiliki banyak sekali kekayaan intelektual. Kopi, Laha Bete, Minas, Pesta Adat Mappogau Sihau, Marimpa Salo’, dan masih banyak lagi. Ini yang akan kita dorong agar memiliki payung hukum agar berkembang dan semakin dikenal hingga ke mancanegara,” ungkapnya.

Bupati juga optimistis bahwa pengelolaan kekayaan intelektual yang baik akan mampu mendorong kemandirian ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Sinjai adalah daerah yang menghargai karya dan kaya akan inovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan melindungi hasil kreativitas dan inovasi daerah.

“Kehadiran kami di sini untuk memberikan perlindungan hukum, baik di sektor pariwisata, perdagangan, maupun ekonomi kreatif. Kita bersinergi menjaga ekosistem intelektual yang dimiliki Sinjai,” jelasnya.
Diketahui, Kabupaten Sinjai telah mencatatkan 18 kekayaan intelektual komunal yang terdiri atas 10 ekspresi budaya tradisional dan 8 pengetahuan tradisional.

Beberapa di antaranya yakni Tari Ma’ddongi, Maddui’ Aju, Pesta Adat Mappogau Hanua, Perjanjian Topekkong, Saoraja ri Linrung, Tari Burung Alo, Mappogau Sihanua, Rumah Arung Lappa, Massulo Beppa, dan Marimpa Salo.
Selain itu terdapat pula Laha Bete, Laha Racci, Minas, Poto-poto, Nasu Lase Jampu, Nasu Fangi, Beppa Laiyya, dan Beppa to Riolo. (Humas Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *