SINJAI, kosongsatunews.com – Di tengah arus informasi yang kian deras dan sering kali tak tersaring, Pemerintah Kabupaten Sinjai memilih pendekatan edukatif. Sebuah poster bertajuk “Cerdas Bermedia Sosial” beredar di grup WhatsApp, dikirim langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sinjai, Dr. Mansur, Rabu 6 Mei 2026. Isinya sederhana, tapi pesannya tegas: publik diminta berhenti menjadi mata rantai penyebaran hoaks.
Poster itu bukan sekadar imbauan normatif. Ia dirancang seperti panduan ringkas menghadapi banjir informasi digital. Ada empat langkah utama yang ditawarkan. Pertama, menyaring informasi sebelum membagikannya. Pesan ini terasa klise, tetapi tetap relevan di tengah kebiasaan masyarakat yang kerap tergesa menekan tombol share tanpa verifikasi.
Langkah kedua menekankan penggunaan kanal cek fakta. Nama-nama situs seperti cekfakta.com, turnbackhoax.id, hingga aduankonten.id ditampilkan sebagai rujukan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak berjalan sendiri, melainkan mengaitkan literasi digital dengan ekosistem verifikasi nasional yang sudah ada.
Di bagian lain, publik diingatkan mengenali ciri-ciri hoaks: judul bombastis, dorongan untuk segera menyebarkan, hingga sumber anonim. Ciri-ciri ini bukan hal baru, namun tetap menjadi pola yang berulang dalam banyak kasus disinformasi. Justru di sinilah persoalannya “hoaks” sering berhasil bukan karena canggih, melainkan karena kelengahan pembaca.
Poster tersebut juga menyentuh aspek teknis yang kerap diabaikan: memeriksa tanggal, membaca utuh isi berita, hingga memverifikasi keaslian foto menggunakan alat seperti Google Lens. Edukasi semacam ini mengindikasikan adanya pergeseran pendekatan, dari sekadar imbauan moral ke keterampilan praktis yang bisa langsung diterapkan masyarakat.
Namun yang paling mencolok adalah penegasan di bagian bawah poster: penyebaran hoaks memiliki konsekuensi hukum. Rujukannya jelas, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pesan ini seperti garis bawah, bahwa persoalan hoaks bukan hanya soal etika bermedia, tetapi juga ranah pidana.
Langkah Kominfo Sinjai ini menunjukkan bahwa perang melawan hoaks tidak selalu harus dilakukan dengan pendekatan represif. Edukasi yang masif, sederhana, dan mudah dipahami bisa menjadi benteng pertama. Meski begitu, efektivitasnya tetap bergantung pada satu hal: kesediaan publik untuk berubah.
Di era ketika setiap orang adalah produsen informasi, tanggung jawab tidak lagi berada di tangan jurnalis semata. Poster itu seakan mengingatkan, di balik setiap pesan yang dibagikan, ada konsekuensi yang ikut tersebar.
Penulis: Yusuf Buraerah





