Menjadi nyanyian seolah tak pernah habis di lantunkan, bertahun, bahkan di tengarai menyeret dua Mantan Wakil Bupati. Polman dan Majene, Provensi Sulawesi Barat (Sulbar).
Gegara penjuan tanah. Nasir Asal Soppeng pembelinya seharga 1,8 Milyar, namun setelah bertahun di urus terbit sertifikat selalu tertolak oleh BPN. Setempat, karena di duga tidak memiliki alas hak yang sempurna. Itulah yang membuat pembeli melapor di Polda.

Sumber resmi menyebut dokumen Tanah 200 Hektar itu dari Wa. Mutiara. Ada yang Asli tapi ada juga duplikatnya yang sudah dirobah nama Aslinya. Yang Asli itu tersegel lilin, sementara duplikatnya tidak tersegel, bahkan ada perobahan nama orang di dalamnya. Nama Nasa dan Hamma. Sudah terhapus. Memang nampak mirip tapi di duga duplikat alias palsu.
“Pantas Pak ketika pembeli mengurus sertifikat, tak bisa terbit.
Tapi menurut sumber, kalau aslinya yang di gunakan memiliki segel tiap lembarnya, sertifikat dapat terbit, seperti Sertifikat Empang Syarifuddin Kambo.yang terletak di Kabupaten Majene.
Bongkar – bongkar dokumen menjadi sinyal kuat bagi Aparat Penegak Hukum untuk menemukan yang Asli serta pemilik sebenarnya, karna yang muncul sekarang dengan cofiannya itu hanya duflikat.
“Buktinya tidak dapat di sertifikat tanah yang di belih Nasir (pengusaha) dari Kabupaten Soppeng, seluas 2 Hektar.
Kini nampak secara visual maupun audetik sebagai pintu masuk mengungkap secara benderang tentang Dokumen Asli, sebab berdasar itu, Sertifikat Sarifuddin Kambo terbit, dengan luas empang 2 Ha, demikian sumber kuat berharap tidak di sebut namanya.
Sedang yang paling menyedihkan nantinya orang yang tidak bersalah justru menjadi korban. Makanya pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) harus jeli, jangan sampai mengorbankan pihak yang benar. Apalagi Kasus Dokumen Tanah Wa Mutiara, juga di duga terindakasi bercumbu politik serta mengorbankan banyak pihak.





