KOSONGSATUNEWS.COM, SULBAR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra mengecam keras dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan salah satu oknum guru di SMAN 1 Aralle terhadap seorang siswa dari keluarga kurang mampu.
Dugaan ucapan bernada penghinaan yang menyebut siswa tersebut sebagai “anak miskin”, “sudah tidak punya orang tua”, hingga merendahkan pekerjaan ibunya sebagai penjual kue dinilai sangat mencederai nilai pendidikan dan kemanusiaan.
HMI Cabang Manakarra menilai seorang guru seharusnya menjadi pendidik sekaligus pelindung bagi peserta didik, bukan justru menjatuhkan mental dan harga diri siswa di lingkungan sekolah.
“Kami sangat menyayangkan dugaan ucapan tersebut. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan mendukung masa depan anak, bukan tempat membunuh mental siswa hanya karena kondisi ekonomi keluarganya,” tegas perwakilan HMI Cabang Manakarra, Selasa (12/5/2026).
Menurut mereka, dugaan tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap siswa, terlebih korban disebut berasal dari keluarga sederhana dan telah kehilangan orang tua.
HMI Cabang Manakarra menilai dugaan tindakan itu bertentangan dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa anak di lingkungan pendidikan wajib mendapat perlindungan dari kekerasan psikis dan perlakuan diskriminatif.
Selain itu, dugaan ucapan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Atas persoalan tersebut, HMI Cabang Manakarra mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap oknum guru yang bersangkutan.
“Jangan ada pembiaran terhadap dugaan penghinaan di lingkungan sekolah. Dunia pendidikan tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaannya,” lanjutnya.
HMI Cabang Manakarra juga meminta pihak guru terkait segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan tersebut tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut demi memastikan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.
“Kemiskinan bukan alasan untuk dihina. Pendidikan seharusnya mengangkat martabat anak, bukan menjatuhkannya,” tutupnya. (Ayu)





