Kades Mamullu Klarifikasi Soal Isu Gaji Aparat Desa dan BPD yang Disebut Mandek

KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA — Kepala Desa Mamullu, Kecamatan Pana’, Kabupaten Mamasa, Tolan, angkat bicara terkait isu yang menyebut gaji aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak dibayarkan pada tahun 2024 hingga 2025.

Hal tersebut disampaikan Tolan saat ditemui di Lapak Tribun Kondo Sapata’, Rabu (13/5/2026).

Menurut Tolan, dirinya bukan tidak ingin membayarkan hak aparat desa maupun anggota BPD, namun pembayaran tersebut sempat ditahan karena sejumlah aparat dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Bukan berarti saya tidak mau membayar, tetapi saat itu saya menahan gaji mereka karena ada yang tidak pernah masuk kantor, bahkan ada yang keluar daerah sampai satu tahun,” tegas Tolan.

Meski demikian, ia memastikan seluruh gaji aparat desa maupun BPD tetap aman dan belum digunakan untuk kepentingan lain.

“Gajinya mereka aman,” lanjutnya.

Tolan juga mengaku selama ini tidak pernah memberikan surat teguran ataupun sanksi kepada aparat desa yang dinilai lalai menjalankan tugas. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena mempertimbangkan sisi kekeluargaan dan kemanusiaan.

“Kalau saya memberikan surat peringatan, artinya mereka bisa diganti atau dikeluarkan dari aparat desa. Itu bukan sifat kita hanya karena kelalaian langsung diberi sanksi berat,” ujarnya.

Namun demikian, Tolan menyebut polemik dan pemberitaan yang muncul beberapa hari terakhir menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Desa Mamullu untuk lebih membenahi kedisiplinan aparatur desa ke depan.

“Ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar lebih membenahi dan meningkatkan kedisiplinan di desa,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh aparat desa dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Mamullu agar lebih baik dan kondusif.

“Mari kita saling bahu membahu menjadikan Desa Mamullu tentram dan meningkatkan kualitas desa. Kalau ada kesalahan atau kelalaian, mari duduk bersama dan saling mengingatkan,” tandasnya.

Selain memberikan klarifikasi terkait isu gaji aparat desa, Tolan juga membantah isu yang menyebut istrinya pernah memarahi warga penerima bantuan sosial.

Menurutnya, ia bahkan telah menanyakan langsung hal tersebut kepada istrinya dan memastikan tudingan tersebut tidak benar.

“Saya juga tanyakan kepada istri saya apakah pernah marah kepada penerima bantuan, dan ibu tidak pernah melakukan itu,” ungkap Tolan.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh salah satu rekan istri kepala desa yang hadir dalam pertemuan itu. Ia menyebut sosok istri kepala desa dikenal baik oleh masyarakat dan dinilai tidak mungkin melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *