KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA — Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori PW di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengeluhkan belum dibayarkannya gaji mereka meski Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan sejak akhir tahun 2025.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang guru P3K PW kepada media, Senin (25/5/2026). Guru tersebut berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi.
“Kami hanya berharap instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Mamasa bisa segera membayarkan hak kami,” ungkap salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangannya, para guru telah menerima SK sejak 29 Desember 2025. Mereka juga telah diminta membuka rekening sebagai bagian dari proses administrasi pembayaran gaji.
Namun hingga akhir Mei 2026, para guru mengaku belum menerima pembayaran gaji yang seharusnya menjadi hak mereka.
“Sejak menerima SK sampai sekarang belum ada pembayaran masuk ke rekening,” ujarnya.
Selain persoalan gaji, para guru juga mengeluhkan layanan jaminan kesehatan. Mereka menyebut kepesertaan BPJS yang diharapkan dapat digunakan justru dalam kondisi tidak aktif.
Keluhan tersebut bahkan disebut telah beberapa kali menjadi perbincangan di media sosial, namun hingga kini para guru mengaku masih menunggu kepastian dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait maupun Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji maupun persoalan BPJS yang dikeluhkan para guru.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut untuk menjaga keberimbangan informasi. (Ayu)









