KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA – Informasi mengenai dugaan Pemerintah Kabupaten Mamasa memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025 mulai menjadi perbincangan publik.
Jika informasi tersebut benar, kondisi itu dinilai menjadi sinyal bahwa tata kelola keuangan daerah masih menghadapi berbagai persoalan yang memerlukan pembenahan serius.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) DPC Mamasa menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa Kabupaten Mamasa mendapatkan opini WDP dari BPK dalam audit penggunaan anggaran tahun 2025.
Menurut sejumlah aktivis, opini WDP menunjukkan masih adanya beberapa temuan atau pengecualian yang dianggap material dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga belum memenuhi seluruh kriteria untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jika informasi ini benar, maka pengelolaan keuangan daerah perlu menjadi perhatian serius. Opini WDP menunjukkan masih terdapat persoalan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah,” ujar salah satu aktivis Gerak Mamasa.
Aktivis tersebut bahkan mengibaratkan kondisi pengelolaan keuangan daerah saat ini masih berada di “ruang UGD” dan membutuhkan langkah perbaikan yang cepat serta terukur.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai opini WDP tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa maupun Badan Pemeriksa Keuangan.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pejabat yang membidangi pengelolaan keuangan daerah melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi. (Ayu)















