Pendidikan yang adil dimulai dari proses penerimaan yang bersih!

Memasuki tahun ajaran baru, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sedang berlangsung. Kami mengingatkan kembali bahwa TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN DALAM BENTUK APA PUN selama proses penerimaan siswa/siswi baru. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan ajang untuk mencari keuntungan!
Kami dari Poros Rakyat Mamasa hadir untuk mengawal dan mengajak seluruh elemen masyarakat—khususnya para orang tua dan wali murid—untuk bersama-sama mengawasi jalannya SPMB.

Apakah Anda diminta membayar “uang bangku”, “sumbangan wajib”, atau pungutan liar (pungli) berkedok lainnya oleh pihak oknum di sekolah? JANGAN DIAM, SEGERA LAPORKAN! 🚨

Kirimkan aduan beserta bukti-bukti yang Anda miliki melalui Saluran Pengaduan Resmi kami:
📞 WhatsApp/Call/SMS: 0823-4602-5237

Jangan takut untuk bersuara!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *