SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM, – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada nasabah, BRI Cabang Sidrap bersama BRILife menyerahkan santunan klaim meninggal dunia karena sakit kepada ahli waris nasabah pemegang polis PIJAR BRILife.
Nasabah atas nama Muh. Said diketahui telah meninggal dunia akibat sakit. Almarhum merupakan nasabah BRI Cabang Sidrap yang memiliki satu polis PIJAR BRILife dengan premi sebesar Rp200.000 dan manfaat santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp10.000.000.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan BRI Cabang Sidrap, Dheny Kurniawan Saputro, didampingi jajaran BRI dan tim BRILife, di antaranya Area Distribution Head (ADK), Relationship Manager Briguna, serta tim BRILife.
Dheny Kurniawan Saputro menyampaikan bahwa pembayaran klaim tersebut merupakan bukti nyata komitmen BRILife dan BRI dalam memberikan perlindungan kepada nasabah sesuai manfaat yang tercantum dalam polis.
“Penyerahan santunan ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen kami kepada nasabah. Kami berharap kehadiran produk asuransi BRILife dapat memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI dan BRILife,” ujarnya. Senin,(15/6/2026).
Program PIJAR BRILife sendiri merupakan salah satu produk perlindungan yang memberikan manfaat santunan kepada nasabah dan keluarga apabila terjadi risiko yang dijamin dalam polis. (MDS)

























