Dugaan Korupsi RSUD Pratama Nias: Jangan Hanya Tangkap Kambing Hitam

KOSONGSATUNEWS.COM, MEDAN — Dugaan korupsi pembangunan dan pengelolaan RSUD Pratama Nias kini menjadi ujian kejujuran penegak hukum. Masyarakat tidak lagi bertanya apakah kasus ini akan diproses, melainkan seberapa berani Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menelusuri hingga ke pihak yang sebenarnya mengatur dan menikmati keuntungan, bukan hanya menangkap pelaksana di lapangan sebagai “kambing hitam”.

Pengalaman puluhan tahun membuktikan: dalam kasus korupsi bernilai besar, yang sering kali terseret ke pengadilan hanyalah orang-orang di posisi bawah. Sementara mereka yang duduk di kursi kekuasaan, menyusun skema, dan mengantongi hasil terbesar justru tetap aman, seolah tidak terlibat apa-apa. Ini yang membuat publik ragu: apakah hukum di Nias hanya tajam ke bawah, tapi tumpul dan lunak saat menyentuh orang berkuasa?

Untuk memastikan proses hukum berjalan adil, berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis, akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa akan menggelar Konsolidasi Akbar di Medan. Forum ini menjadi ruang terbuka untuk membedah data, mengumpulkan fakta, dan mengawal jalannya penyelidikan agar tidak berbelok arah.

“Ini bukan upaya menghakimi, tapi hak konstitusional masyarakat untuk mengawasi uang negara. Jika terbukti ada kerugian, maka semua pihak yang terlibat—mulai dari yang mengambil keputusan, menyetujui anggaran, hingga yang mengatur jalannya proyek—harus bertanggung jawab. Jangan biarkan hanya staf lapangan yang dipenjara, sementara dalang utamanya tetap berjalan bebas,” tegas penyelenggara.

Sorotan kini tertuju penuh kepada Kejari Gunungsitoli. Pernyataan niat saja tidak cukup; publik butuh bukti nyata. Pertanyaan keras yang terus bergema: Beranikah aparat menyentuh aktor utama dan pengendali kasus ini jika bukti mengarah ke sana? Atau akan kembali mengulang pola lama yang membuat rakyat semakin tidak percaya?

Konsolidasi ini mengirim pesan tegas: Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku korupsi, apapun jabatannya. Hukum harus berlaku sama untuk semua orang.

📢 SERUAN KONSOLIDASI AKBAR

Tema: Membedah Data, Mengungkap Fakta, Mengawal Penegakan Hukum
📅 Hari/Tanggal: Selasa, 23 Juni 2026
📍 Tempat: Medan
⚖️ Prinsip: Hukum Tidak Boleh Berpihak, Tidak Ada yang Kebal Hukum
📌 Tuntutan: Usut Tuntas Hingga Aktor Utama, Jangan Hanya Tangkap Kambing Hitam

 

(Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *