Dugaan Keterlibatan Pihak Luar dalam Proyek SMPN 3 Balla Mengemuka, Pihak Terkait Masih Bungkam

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM, – Proyek revitalisasi SMP Negeri 3 Balla, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 sebesar Rp856.153.000, terus menjadi perhatian publik.

Proyek yang dikerjakan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tersebut saat ini tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026 mendatang.

Namun, di tengah pelaksanaannya, muncul berbagai pertanyaan terkait dugaan keterlibatan pihak di luar pengelola proyek.

Sejumlah aktivis dan tim media yang melakukan penelusuran di lapangan mempertanyakan adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Balla Satanetean dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi sekolah tersebut.

Saat melakukan konfirmasi di lokasi, tim media tidak berhasil menemui Kepala SMPN 3 Balla, Jayanti, S.Pd. Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Minggu, 21 Juni 2026.

Dalam tanggapannya, Jayanti menyatakan pihak sekolah menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan media dan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan kegiatan secara transparan dan akuntabel. Namun untuk memberikan penjelasan secara lengkap, kami meminta agar pertanyaan disampaikan secara resmi dan akan ditanggapi pada hari kerja,” ujarnya.

Jayanti juga menyebut bahwa pihaknya akan didampingi kuasa hukum dalam memberikan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Namun ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai identitas kuasa hukum yang dimaksud maupun dasar pendampingan hukum tersebut, belum ada jawaban tambahan yang diberikan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kepala Desa Balla Satanetean, Yusuf Rahmat Demmandulu, juga belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Kondisi ini membuat sejumlah pertanyaan publik masih belum terjawab, terutama mengenai mekanisme pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBN dan dikelola melalui pola swakelola masyarakat.

Sejumlah pihak berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab kepada Kepala SMPN 3 Balla, Kepala Desa Balla Satanetean, maupun pihak lain yang terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *