Video Dugaan Penganiayaan di Mamasa Viral, Keluarga Korban Desak Polisi Segera Bertindak

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM, – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Desa Malabo, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa.

Dalam berbagai unggahan yang beredar, terduga pelaku disebut merupakan seorang pensiunan TNI yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Viralnya video tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga dan pengguna media sosial mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu unggahan yang ramai mendapat perhatian berasal dari akun Hemadi Madi.

Dalam keterangannya, ia mengaku kecewa terhadap penanganan awal kasus yang dilakukan pihak kepolisian.

“Saya sangat menyesalkan sikap Satreskrim Polres Mamasa dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami ibu kandung saya. Kami diberi penjelasan bahwa harus memanggil korban dan saksi terlebih dahulu,” tulisnya. Jumat, (19/6/2026)

Menurut Hemadi, video yang beredar di masyarakat dianggap sebagai salah satu bukti awal yang perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan.

Pernyataan tersebut kemudian memicu perdebatan di tengah masyarakat terkait prosedur penanganan perkara pidana dan langkah-langkah yang harus ditempuh penyidik dalam mengusut sebuah laporan.

Sejumlah warga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Mamasa belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Media ini juga masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak terduga pelaku guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Sebelum berita ini dipublikasikan, wartawati media ini, Ayu, telah meminta izin kepada Hemadi Madi selaku anak korban terkait publikasi informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *