BNI Sebut Kendala Pencairan Taspen Bahri Hanya Miskomunikasi, Kini Sudah Clear

PAREPARE, KOSONGSATUNEWS.COM, – Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Parepare, Sulawesi Selatan akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening Taspen milik Bahri, S.Sos., pensiunan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare.

Pihak BNI Cabang Parepare menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan dana pensiun yang menjadi hak Bahri telah diterima oleh yang bersangkutan.

Menurutnya, permasalahan yang sempat terjadi bukanlah bentuk penolakan pencairan dana pensiun, melainkan lebih kepada kesalahpahaman atau miskomunikasi dalam proses administrasi.

“Persoalan tersebut sudah selesai. Bapak Bahri sudah menerima dana pensiunnya dan saat ini sudah tidak ada masalah lagi. Semuanya sudah clear dan itu sudah selesai sejak tgl 23 Juni kemarin pada saat itu juga dilakukan konfirmasi ke pemilik rekening dalam hal ini bapak Bahri” ujar pihak BNI Parepare pada Rabu, 24 Juni 2026, sore

Ia menegaskan bahwa BNI Cabang Parepare telah menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas dan memastikan hak nasabah dapat diterima sebagaimana mestinya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya pemblokiran rekening dan kendala pencairan dana pensiun, pihak BNI menjelaskan bahwa persoalan tersebut murni terjadi karena miskomunikasi yang kemudian telah diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait.

Dengan telah diterimanya dana pensiun oleh Bahri, BNI Cabang Parepare berharap polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lanjutan.

BNI juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah, termasuk para pensiunan penerima manfaat Taspen, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *