Dugaan Intimidasi Warnai Aksi Mahasiswa, HMPBU Minta Bupati Bogor Periksa Legalitas PT Beton Istimewa

BOGOR — Himpunan Mahasiswa Pemuda Bogor Utara / HMPBU mendesak Bupati Bogor turun tangan mengusut dugaan tindakan intimidasi dan represif yang dialami massa aksi saat menyampaikan pendapat di depan PT Beton Istimewa, Rabu tgl (25/6/2026).

Koordinator Lapangan HMPBU, Hanif Abdullah, mengatakan aksi damai tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada Polres Bogor sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Saat aksi berlangsung, tokoh masyarakat serta Ketua RT/RW setempat menemui massa. Demi menjaga kondusivitas, kami mengajak duduk bersama dan meminta data serta dokumen perizinan PT Beton Istimewa dibuka secara transparan,” ujar Hanif , tgl (26/6/2026).

Hanif menyebut ada pihak yang menyarankan persoalan legalitas ditanyakan langsung ke dinas terkait. HMPBU menyepakati hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum. Namun, menurut Hanif, setelah dialog selesai terjadi hal-hal yang diduga mengarah pada intimidasi terhadap peserta aksi.

Massa aksi kami mendapat intimidasi, ancaman, dan dugaan provokasi dari sekelompok orang yang diduga membela kepentingan PT Beton Istimewa hingga massa aksi dipukul mundur. Kami tidak melakukan perlawanan dan tetap bersikap kooperatif, tetapi intimidasi terus terjadi.”katanya.

Ia menambahkan, ‎Kami juga menolak keras tuduhan yang menyebut HMPBU sebagai kelompok preman. Tuduhan tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap gerakan mahasiswa. Saya, Hanif Abdullah, bersama Ketua HMPBU, Saudara Habil, dan Sekretaris HMPBU, Saudara Fakih, hingga saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.

Kami juga membantah narasi yang dibangun oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa, karena berdasarkan informasi dan bukti yang kami miliki, salah satu pihak berinisial DW telah lulus dan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa.

‎Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dan dinas terkait membuka secara transparan status perizinan PT Beton Istimewa serta menjelaskan dugaan pelanggaran garis sempadan sungai. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”katanya.

‎Setelah aksi dibubarkan, tiga orang warga mendatangi kami dan menyampaikan keberatan atas keberadaan PT Beton Istimewa. Mereka juga menyampaikan adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut memiliki backing dari oknum pejabat pemerintah. Informasi tersebut merupakan keterangan yang kami terima dari warga, sehingga kami meminta aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang untuk menelusuri serta menguji kebenarannya secara profesional dan transparan.

‎Kami tegaskan, intimidasi dan ancaman tidak akan menghentikan perjuangan HMPBU. Dalam waktu dekat, HMPBU akan kembali menggelar aksi di Kantor Bupati Bogor dan dinas-dinas terkait untuk menuntut keterbukaan informasi serta penegakan hukum atas persoalan ini.

Kami mendesak Bupati Bogor agar segera turun tangan, memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas PT Beton Istimewa, serta memastikan dugaan pelanggaran garis sempadan sungai diperiksa secara objektif dan transparan.

Kami berharap komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menegakkan aturan benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata, sehingga tidak menimbulkan anggapan di tengah masyarakat bahwa hukum dapat dikalahkan oleh kepentingan tertentu.” pungkasnya.

redaksi terbuka 1×24 jam bagi pihak terkait untuk hak jawab agar pemberitaan berimbang. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *