PAREPARE, KOSONGSATUNEWS.COM, – Menyusul sorotan publik terhadap biaya administrasi top up kartu uang elektronik di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan.
PT Pelindo memberikan klarifikasi bahwa layanan tersebut bukan dikelola oleh perusahaan, melainkan oleh pihak pengelola yang bekerja sama dengan perbankan.
Branch Manager Parepare PT Pelindo Multi Terminal, Beny, menjelaskan bahwa loket layanan top up tersebut telah beroperasi sebelum dirinya menjabat sebagai Branch Manager Parepare PT Pelindo Multi Terminal
Menurutnya, Pelindo tidak memiliki hubungan dalam pengelolaan layanan top up tersebut. Kerja sama yang ada merupakan antara pihak perbankan, dalam hal ini Bank BRI, dengan pengelola layanan.
“Loket itu sudah ada sebelum saya menjabat. Tidak ada hubungan antara Pelindo dengan layanan top up di situ. Yang berhubungan adalah pihak perbankan, dalam hal ini BRI, dan pengelolanya,” ujar Beny pada Selasa, 30 Juni 2026, pagi.

Ia menambahkan, keberadaan loket top up bertujuan memudahkan pengguna jasa pelabuhan yang belum memiliki kartu uang elektronik atau saldo yang cukup untuk melakukan tapping di pintu masuk pelabuhan.
Namun saat ditanya mengenai besaran tarif administrasi yang dikeluhkan sebagian masyarakat karena dinilai cukup tinggi, Beny menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Pelindo.
“Kalau terkait tarif, silakan dikonfirmasi kepada pihak pengelola maupun pihak perbankan, karena itu tidak berhubungan dengan Pelindo,” katanya.
Sementara itu, Direktur penyedia jasa layanan E-Money, Nurul, menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless menggunakan kartu uang elektronik di Pelabuhan Nusantara Parepare telah memberikan banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan transparansi transaksi.
Menurutnya, sistem pembayaran melalui kartu elektronik mampu meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) karena seluruh pembayaran tercatat secara otomatis dalam sistem.
“Dengan sistem E-Money, setiap rupiah yang dibayarkan oleh pengguna jasa pelabuhan langsung masuk ke sistem keuangan secara akurat sesuai tarif resmi,” jelas Nurul sembari menuturkan ada tempat Top Up lain sekitar area luar pelabuhan
Menanggapi sorotan mengenai biaya administrasi top up sebesar Rp10.000, Nurul mengatakan tarif tersebut merupakan standar layanan yang juga diterapkan pada sejumlah layanan top up di kawasan pelabuhan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mewajibkan pengguna jasa melakukan pengisian saldo di loket yang mereka kelola.
“Tarif Rp10 ribu itu memang merupakan standar layanan top up yang ada di kawasan pelabuhan. Kami juga tidak mewajibkan masyarakat melakukan top up di loket kami. Saat ini juga sudah banyak pengguna jasa yang mengisi saldo kartu mereka sebelum tiba di pelabuhan,”tandasnya. (MDS)





















