Sorotan untuk SMK Atmaja Mamasa: Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek hingga Ketimpangan Data Siswa

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM – Kepala Sekolah SMK Atmaja di Kecamatan Tanduk Kalua’, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan bahwa yang bersangkutan merangkap jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Peternakan Kabupaten Mamasa.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, Kepala SMK Atmaja yang diketahui bernama Demma Nola diduga masih aktif sebagai ASN di Dinas Peternakan, namun pada saat yang sama juga menjabat sebagai kepala sekolah.

“Setahu kami beliau masih ASN di Dinas Peternakan, tetapi juga menjabat sebagai kepala sekolah. Kami berharap hal ini dapat diklarifikasi oleh instansi terkait,” ujar sumber kepada wartawan.

Selain dugaan rangkap jabatan, masyarakat juga menyoroti besarnya anggaran yang diterima SMK Atmaja pada tahun anggaran 2025. Sorotan itu muncul karena diduga tidak sebanding dengan jumlah siswa yang aktif mengikuti proses belajar mengajar.

Berdasarkan keterangan seorang guru yang sempat ditemui wartawati media ini beberapa bulan lalu, jumlah peserta didik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai sekitar 40 lebih siswa. Namun, yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar disebut hanya sekitar 12 orang.

Guru tersebut juga menyebutkan bahwa beberapa siswa diketahui telah bekerja di luar daerah.

“Kami pernah menanyakan langsung kepada beberapa siswa. Mereka mengaku telah meminta izin kepada kepala sekolah untuk bekerja di luar daerah. Menurut pengakuan mereka, kepala sekolah memberikan izin dengan alasan agar mereka dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah,” ungkap sumber.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait validitas data peserta didik yang tercatat di Dapodik, efektivitas proses pembelajaran, serta penggunaan anggaran pendidikan yang diterima sekolah.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat maupun instansi terkait melakukan penelusuran dan audit apabila ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi Demma Nola untuk memperoleh klarifikasi terkait dugaan rangkap jabatan, kondisi peserta didik, serta penggunaan anggaran sekolah tahun 2025. Media ini juga akan meminta tanggapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Peternakan Kabupaten Mamasa. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *