BARRU, KOSONGSATUNEWS.COM, – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kembali mencuat di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
BBM bersubsidi tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi melalui praktik yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Informasi terbaru yang diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa sosok berinisial R bukanlah pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.
Menurut sumber, R hanya berperan sebagai sopir atau pengangkut BBM..
“R bukan bosnya. Yang disebut-sebut mengendalikan aktivitas itu adalah seorang pria berinisial Z. Rumah yang digunakan diduga merupakan milik Z yang kemudian dikontrakkan sebagai lokasi penampungan,” ujar sumber kepada wartawan, Ahad, (12/7/2026).
Sementara itu, praktik pelansiran BBM subsidi diduga dilakukan secara masif oleh Z (40-an), warga Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan mengambil BBM subsidi dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Barru dan Kota Parepare.
Berdasarkan hasil penelusuran, BBM yang telah dikumpulkan tersebut diduga ditimbun di suatu lokasi diwilayah Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Sumber juga menyebutkan, dengan jaringan yang diduga telah terbentuk di sejumlah wilayah,
BBM tersebut selanjutnya dipasok ke beberapa daerah industri, di antaranya Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), hingga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga untuk dijual kepada perusahaan.
Praktik yang disinyalir telah berlangsung cukup lama itu kini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di kalangan warga yang bermukim di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi.
“Bayangkan saja, Pak. Aktivitas kendaraan roda empat dan truk dari sore hingga malam, bahkan tidak jarang sampai subuh, lalu-lalang di sekitar sini. Kami menduga kendaraan-kendaraan itu mengangkut solar ilegal,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui di sekitar lokasi.
Warga tersebut juga menduga BBM subsidi yang dikumpulkan di lokasi itu kemudian dikirim ke Morowali serta sejumlah daerah lain, seperti Pinrang dan Sidrap.
Atas kondisi tersebut, warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Kapolsek Mallusetasi, IPTU M. Tang akan menindaklanjuti dugaan praktik penyalahgunaan Minyak subsidi di wilayah hukumnya
“Terima kasih infonya, Kita akan atensi dan tangkapi”, tulisnya tegas
Sebelumnya, Kapolres Barru melalui Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Fadhly Yusuf, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi.
“Trmksh atas infonya pk🙏, akan di cek pk🙏,” tulis AKP Fadhly Yusuf pada Jumat, 10 Juli 2026, sore.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pria berinisial Z maupun R guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang. (MDS)






















