Rektor UMS Rappang Saksikan Penyerahan Hibah Tanah dan Masjid Nurul Amin kepada PDM Sidrap

SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM, – Masjid Nurul Amin beserta sebidang tanah di Lingkungan Paccini, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, resmi dihibahkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis (23/7/2026).

Prosesi penandatanganan dan penyerahan dokumen hibah berlangsung di Masjid Nurul Amin Paccini serta disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si,

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua PDM Sidrap Dr. Drs. H. Syamsu T., S.Pd., M.Pd., Rektor Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Muhammadiyah Sidrap Dr. Muhammad Tahir, SKM., M.Kes., pimpinan UMS Rappang, pengurus PDM Sidrap, keluarga besar KH. Aminuddin Mamma, serta masyarakat sekitar.

Hibah tersebut berasal dari Dr. KH. Aminuddin Mamma, S.Ag., M.Ag., tokoh Muhammadiyah Sidrap yang juga merupakan mantan Ketua PDM Sidrap, mantan Ketua STKIP Muhammadiyah Rappang, sekaligus mantan Ketua MUI Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, KH. Aminuddin Mamma mengungkapkan bahwa tanah tempat berdirinya Masjid Nurul Amin merupakan tanah warisan keluarganya sekaligus kampung halaman tempat ia dilahirkan.

Di usia yang telah menginjak 81 tahun, ia berharap hibah tersebut menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya serta memberikan manfaat bagi umat Islam.

“Masjid ini berdiri di atas tanah warisan orang tua saya. Saya berharap hibah ini menjadi bekal untuk kehidupan akhirat. Saya mempercayakan pengelolaannya kepada Muhammadiyah agar terus dimanfaatkan sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat,” ujarnya.
Ketua PDM Sidrap, Dr. Drs. H. Syamsu T., S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan keluarga pewakaf kepada Muhammadiyah.

Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai prinsip pengelolaan aset Persyarikatan Muhammadiyah.

“Masjid ini akan menjadi pusat dakwah, pendidikan Islam, pembinaan umat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Muhammadiyah akan mengelolanya secara profesional dengan tetap menjalin kolaborasi bersama masyarakat sekitar,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan masjid tidak berarti menghilangkan peran pengurus lama, melainkan memperkuat pembinaan agar aktivitas ibadah dan dakwah berjalan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Sementara itu, Rektor UMS Rappang Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad menyebut hibah tersebut merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama.

Ia menilai masjid saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan umat yang dikelola secara profesional.

“Masjid membutuhkan manajemen yang baik sebagaimana perguruan tinggi atau sekolah. Pengelolaannya harus profesional, transparan, memiliki sistem administrasi yang baik, bahkan memiliki standar operasional yang jelas agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, Muhammadiyah memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan sosial.
Ia berharap Masjid Nurul Amin dapat berkembang menjadi masjid yang hidup, ramai dengan kegiatan keagamaan, kajian Islam, pembinaan generasi muda, dan aktivitas sosial lainnya.

Rektor juga mengajak Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Muhammadiyah untuk terus memperkuat pembinaan terhadap seluruh masjid Muhammadiyah di Kabupaten Sidrap.

Mewakili keluarga, Hj. Muridah menyampaikan bahwa keputusan menghibahkan tanah beserta masjid tersebut merupakan kesepakatan keluarga sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua mereka.
Ia berharap amal ibadah tersebut menjadi pahala jariyah yang tidak pernah terputus.

“Alhamdulillah, keluarga kami sepakat menghibahkan masjid ini kepada Muhammadiyah sebagai amal jariyah orang tua kami. Semoga seluruh manfaat yang lahir dari masjid ini menjadi pahala yang terus mengalir untuk beliau,” tutur anak pertama Dr. KH. Aminuddin Mamma tersebut.

Berdasarkan berita acara hibah yang dibacakan dalam kegiatan tersebut, aset yang diserahkan meliputi bangunan Masjid Nurul Amin beserta tanah, sarana pendukung, dan seluruh aset yang melekat.

Selanjutnya, aset tersebut resmi menjadi milik Persyarikatan Muhammadiyah dan akan dikelola oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sidenreng Rappang sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *