BBM Subsidi Cepat Habis, SATBAS Desak DPR Sulsel dan Sultra Gelar RDP

KOSONGSATUNEWS.COM, — Satuan Tugas Banteng Subsidi (SATBAS) Banteng Subsidi wilayah Sulawesi mendesak DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan cepat habisnya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU.

Desakan tersebut disampaikan Ketua SATBAS Banteng Subsidi se-Sulawesi, Sultan Bakri M, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).

Menurut Sultan, masyarakat di sejumlah daerah kerap harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Ia menyebut terdapat kondisi di mana BBM subsidi disebut habis dalam waktu sekitar dua hingga empat jam setelah penyaluran dimulai.

“Antre tiga sampai empat jam, BBM subsidi habis. Setelah itu masyarakat diarahkan membeli BBM industri dengan harga yang jauh lebih mahal,” ujar Sultan.

SATBAS menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, DPRD, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum serta pihak terkait lainnya.

Sultan juga mempertanyakan mekanisme pengawasan dan penyaluran BBM subsidi di tingkat SPBU, khususnya apabila stok BBM subsidi disebut cepat habis sementara kebutuhan masyarakat masih tinggi.

Ia meminta persoalan tersebut dibahas secara terbuka melalui forum RDP dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan langsung dengan distribusi BBM.

Soroti Pengelola SPBU dan Pengawasan

SATBAS menyebut terdapat tiga pihak yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, yakni pemilik SPBU, manajer SPBU dan pengawas SPBU.

Selain itu, SATBAS juga meminta dugaan keterlibatan oknum dari pihak lain, termasuk pihak Pertamina Patra Niaga maupun oknum aparat, apabila memang ditemukan bukti, ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

“Sejak satgas dibentuk, belum ada pemilik SPBU yang diproses pidana. Sanksi yang ada hanya penghentian penyaluran selama satu bulan. Itu bukan sanksi, karena justru masyarakat yang dirugikan,” kata Sultan.

Namun, berbagai tudingan tersebut masih merupakan pernyataan SATBAS dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Minta Banyak Pihak Dipanggil

Untuk membahas persoalan tersebut, SATBAS meminta DPRD Sulsel dan Sultra menghadirkan sejumlah pihak dalam RDP.

Di antaranya Pertamina, depot atau terminal BBM, Hiswana Migas, BPH Migas, kepolisian, Dinas ESDM, Dinas Koperasi dan UMKM, pengusaha SPBU, manajer SPBU, pengawas SPBU serta tokoh masyarakat.

Menurut Sultan, RDP diperlukan untuk mencari tahu penyebab BBM subsidi di sejumlah SPBU, terutama SPBU yang berada jauh dari pusat kota, disebut cepat habis.

“Kami butuh solusi, pengawasan ketat dan penindakan tegas. RDP ini mendesak untuk membahas kenapa BBM subsidi sering cepat habis di SPBU yang jauh dari kota,” tegasnya.

SATBAS juga meminta pemerintah memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan masyarakat sebagai pengguna berhak mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan.

Minta Dugaan Penyimpangan Diusut

SATBAS mengingatkan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan praktik penyelewengan, penimbunan, penyalahgunaan atau penjualan BBM bersubsidi yang bertentangan dengan ketentuan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

Sultan juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi agar menyampaikan informasi kepada pihak berwenang sehingga dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan. Kalau memang ada penyimpangan, harus ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

SATBAS berharap DPRD Sulsel dan DPRD Sultra dapat menindaklanjuti desakan tersebut dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dalam forum resmi sehingga persoalan distribusi BBM bersubsidi dapat dibahas berdasarkan data dan fakta di lapangan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *