IWO Pinrang Tantang Kepala Dapur dan Korwil SPPG: Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Dapur Lanrisang Jampue ke BGN?

PINRANG, KOSONGSATUNEWS.COM — Makin ramainya sorotan dugaan pelanggaran yang dinilai tidak sesuai Petunjuk teknis (Juknis) lokasi Dapur SPPG Lanrisang Jampue, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pembenahan Gizi (SPPG) Kabupaten Pinrang maupun Kepala Dapur SPPG Lanrisang Jampue, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pinrang, Soemarlin Putra, menantang Kepala Dapur SPPG Lanrisang Jampue dan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Pinrang untuk berani melaporkan secara khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) jika menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami tantang Kepala Dapur Lanrisang Jampue dan Korwil SPPG Kabupaten Pinrang, apa berani membuat laporan khusus kepada BGN? Kalau ada persoalan, jangan diam. Laporkan secara resmi agar dapat diperiksa,” tegas Soemarlin, kepada Media, Sabtu (15/7) kepada Media.

Menurutnya, kepala dapur dan pengelola SPPG bertanggung jawab memastikan kebersihan, keamanan pangan, logistik, pengolahan hingga distribusi makanan sesuai ketentuan.

IWO Pinrang menyoroti dugaan kondisi Dapur SPPG Lanrisang Jampue yang berada di bawah bangunan sarang burung walet, dekat pemakaman, serta tidak jauh dari lokasi pembakaran sampah. Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa secara serius karena berkaitan dengan keamanan pangan.

Soemarlin juga meminta BGN turun langsung untuk memeriksa seluruh kondisi dapur dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif.

“Ini masih dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Kalau memang sesuai ketentuan, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Kalau ada pelanggaran, segera benahi,” ujarnya.

IWO Pinrang menegaskan, MBG merupakan program negara dan makanan yang disajikan dikonsumsi anak-anak, sehingga standar kebersihan dan keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.

“Jangan takut melapor. Kalau benar, katakan benar. Kalau ada pelanggaran, laporkan dan perbaiki. Kepentingan anak-anak harus diutamakan,” pungkas Soemarlin.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pinrang dan Ketua SPPG Lanrisang Jampue, hingga berita ini diterbitkan belum juga memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *