PINRANG, 30 Agustus 2026 — Satuan Basis (SATBAS) Banteng Subsidi memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) dalam menangani krisis kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram bersubsidi yang belakangan ini sangat dikeluhkan masyarakat.
Kepala SATBAS Banteng Subsidi Se-Sulawesi, Sultan Bakri M., menyambut baik langkah berani berupa pemutusan hubungan kemitraan terhadap pangkalan yang terbukti menyelewengkan penyaluran LPG 3 Kg. Tindakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata menjawab keresahan luas warga yang kesulitan mendapatkan gas bersubsidi dengan harga wajar.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Disperindag ESDM Pemkab Pinrang dengan memberikan efek jera dan pemutusan kontrak kepada pangkalan yang nakal. Atas tindakan tersebut merupakan langkah nyata yang harus dilaksanakan atas keresahan warga saat ini,” tegas Sultan Bakri M., Minggu (30/8/2026).
Sebelumnya, masyarakat Pinrang mengeluhkan harga LPG 3 Kg melonjak hingga Rp40.000–Rp45.000 per tabung, padahal harga eceran tertinggi yang ditetapkan jauh di bawah angka tersebut. Hasil pemantauan lapangan menemukan oknum pangkalan yang justru mengarahkan stok ke luar daerah demi keuntungan lebih besar, sementara warga setempat kesulitan mendapatkan pasokan.
Di laman Pemkab.Co.Id Kepala Dinas Perindag ESDM Pinrang, Muhammad Yusuf Nur, menegaskan tidak ada kompromi terhadap penyimpangan. Pemerintah juga menyiapkan sistem pencatatan berbasis identitas penerima serta mengusulkan kuota khusus LPG untuk sektor pertanian dan peternakan agar tidak membebani kebutuhan rumah tangga. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi melalui saluran pengaduan WhatsApp 0823-1600-2226 maupun SP4N-LAPOR!.
Sultan Bakri berharap langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain. “Jika pengawasan dan sanksi tegas dilaksanakan secara konsisten, maka LPG 3 Kg sebagai hak masyarakat penerima subsidi dapat kembali tersedia dengan harga yang wajar dan tepat sasaran,” ujarnya.
SATBAS Banteng Subsidi mendukung penuh upaya berkelanjutan Pemkab Pinrang dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran energi bersubsidi agar tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (**)



















