SULAWESI SELATAN — Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, serta pemerintah terkait segera memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, di Sulawesi Selatan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran kembali terjadinya kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurut Akbar Polo, masyarakat sudah cukup dirugikan apabila harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Ia menilai persoalan antrean BBM subsidi tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa karena dapat berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta roda perekonomian.
“Jangan sampai kejadian masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan Pertalite dan Solar kembali terjadi. Cukup sudah rakyat mengalami kondisi seperti itu,” tegas Akbar Polo.
Ia mengatakan, di balik antrean panjang terdapat waktu masyarakat yang terbuang, biaya tambahan yang harus dikeluarkan, aktivitas pekerjaan yang terganggu, hingga keresahan yang dapat meluas.
“Rakyat membutuhkan kepastian. Ketika masyarakat membutuhkan BBM subsidi, pasokan harus tersedia sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Informasi Pengusaha SPBU Perlu Diklarifikasi Secara Terbuka
Akbar Polo mengungkapkan, sejumlah informasi yang disampaikan oleh pengusaha SPBU kepadanya menimbulkan pertanyaan mengenai distribusi dan alokasi BBM subsidi di tingkat SPBU.
Namun, ia menegaskan informasi dari lapangan tersebut masih perlu diuji dan diklarifikasi melalui data serta keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
“Informasi dari lapangan tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Harus diuji. Karena itu, BPH Migas dan Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana sebenarnya mekanisme alokasi Pertalite dan Solar untuk SPBU di Sulawesi Selatan,” katanya.
Akbar meminta apabila terdapat perubahan, penyesuaian, maupun pengurangan alokasi BBM subsidi, hal tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik beserta dasar dan perhitungannya.
“Kalau memang tidak ada pengurangan alokasi, katakan tidak ada. Kalau ada perubahan alokasi, jelaskan dasar dan perhitungannya. Jangan biarkan masyarakat mendapatkan informasi yang simpang siur,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya perubahan alokasi BBM subsidi tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan dengan Data
Akbar Polo menegaskan, pernyataannya bukan merupakan tuduhan bahwa BPH Migas telah melakukan pelanggaran.
Namun, menurutnya, ketika antrean BBM subsidi terjadi dan masyarakat harus menunggu berjam-jam, publik memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan mengenai penyebab kondisi tersebut.
“Jangan sampai muncul dugaan BPH Migas bermain di atas penderitaan rakyat. Ini dugaan yang harus dijawab dengan data, bukan dengan pernyataan normatif,” ujarnya.
Ia meminta BPH Migas menjelaskan secara terbuka mengenai perhitungan kuota BBM subsidi untuk Sulawesi Selatan, mekanisme penyalurannya ke SPBU, serta ada atau tidaknya perubahan alokasi yang berpengaruh terhadap ketersediaan Pertalite dan Solar.
“Kalau memang tidak ada persoalan dalam alokasi, buktikan. Kalau ada perubahan, jelaskan dasar hukumnya, dasar perhitungannya, dan dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Akbar.
Ia menekankan bahwa dugaan adanya permainan dalam distribusi BBM subsidi tidak boleh disimpulkan tanpa adanya bukti dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, menurut Akbar, pemeriksaan terhadap data alokasi, dokumen penyaluran, kondisi stok, serta kebutuhan riil masyarakat perlu dilakukan secara terbuka dan transparan.
Akbar Polo: “Berhenti Bermain Sinetron”
Akbar Polo juga melontarkan kritik keras terhadap pola penanganan persoalan BBM subsidi yang menurutnya tidak boleh hanya dilakukan setelah antrean panjang terjadi dan persoalan tersebut menjadi sorotan publik.
“Berhenti engkau bermain sinetron. Permainanmu diduga sudah tercium,” tegas Akbar Polo.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik terhadap dugaan adanya persoalan dalam tata kelola distribusi BBM subsidi.
Akbar berharap BPH Migas, Pertamina, dan pemerintah terkait dapat segera memberikan penjelasan berdasarkan data serta mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
“Jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar penjelasan, tetapi kepastian bahwa BBM subsidi tersedia dan distribusinya berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (**)














