Satbas Banteng Subsidi Desak Hapus Aturan Barcode & Ganjil Genap: Semakin Banyak Aturan, Rakyat Semakin Susah

SULAWESI – Satbas Banteng Subsidi menyampaikan sikap tegas sekaligus kritik tajam terhadap kebijakan penyaluran BBM bersubsidi yang belakangan ini justru memberatkan masyarakat luas. Menurut Satbas, penerapan sistem barcode maupun pembatasan ganjil‑genap bukanlah solusi mengatasi kelangkaan, melainkan bukti kegagalan kebijakan di hulu, serta dinilai sebagai “akal‑akalan” yang merugikan rakyat dan menguntungkan pihak tertentu.Rilis Resmi Satbas Pada Kamis (17/9/2026)

Kebijakan Tambahan: Beban Baru, Bukan Jalan Keluar
Satbas menilai penumpukan regulasi baru justru makin menyulitkan akses warga:

“Semakin banyak aturan yang dibuat, rakyat justru makin susah. Kebijakan barcode dan ganjil‑genap bukan jawaban, melainkan kegagalan keberanian membenahi masalah pada akarnya.”

Poin kritikan terasa tajam menyasar sistem dan kinerja:
✅ Sistem Barcode dinilai bisa berpotensi menjadi alat keuntungan sepihak, bukan murni demi ketertiban pelayanan;
✅ Janji‑janji resmi seperti “stok aman” atau “kuota ditambah” terbukti sering kali kosong/bukan kenyataan di lapangan;
✅ Kendaraan tangki penyalur sering terlambat tiba di SPBU — menegaskan ketidaksempurnaan sistem distribusi yang sebenarnya harus lancar.

Kejanggalan Distribusi & Ketakutan Pengusaha SPBU
Hasil pemantauan Satbas memperoleh fakta keluhan pelaku usaha: pesanan pasokan maupun Dokumen Pengambilan (DO) sering kali terlambat sampai, tak sesuai jadwal rencana.

“DO hari ini belum tentu terpenuhi hari itu juga, bisa tertunda hingga keesokan harinya,” ungkap salah satu pengelola yang minta namanya di rahasiakan.

Kondisi makin berat karena ketimpangan posisi tawar: beban dan tuduhan kerap jatuh ke pihak SPBU, sementara kinerja pelayanan dari Pertamina kurang maksimal namun jarang disorot. Hal ini diperparah rasa takut pengusaha:

“Kami anggota Hiswana Migas sebenarnya ingin bicara, tapi takut: jika bersuara jatah kuota bisa dikurangi atau nilai penilaian diperburuk. Membangun SPBU butuh modal sangat besar, kami merasa terancam jika dianggap melanggar.” — keluhan pengurus yang meminta identitas dirahasiakan demi keamanan usaha.

Berdasarkan fakta‑fakta tersebut, Satbas mencurigai adanya permainan tersembunyi dan praktik oknum yang berpotensi mengarah pada KKN di jalur distribusi resmi.

Solusi Sejati: Perketat Pengawasan Menyeluruh, Bukan Tambah Pagar Birokrasi
Satbas menegaskan: negara dan pengelola energi tak perlu menciptakan pembatasan baru yang berbelit. Kuncinya ada pada ketegasan pengawasan:

“Cukup perkuat dan perbanyak tim pengawasan yang benar‑benar turun ke lapangan. Pantau setiap titik penyaluran hingga rinci.”

Pengawasan harus bersifat lintas instansi, terbuka dan padu:

– Aparat keamanan: TNI, Polri, Satpol PP;
– Unsur pemerintah daerah: Dinas Perdagangan/Perindustrian serta ESDM;
– Terlibat aktif memantau keadilan pelayanan dan kelancaran arus barang bersubsidi dari pangkalan hingga konsumen.

“Gaji aparat dan pejabat berasal dari rakyat, maka tugas utamanya adalah menjaga jalur bersih dan jujur, bukan malah membuat rakyat bingung dan terhalang aksesnya.”

Segala penundaan, penutupan kejanggalan, serta janji yang tak terbukti dinilai sebagai rekayasa demi keuntungan sepihak di bisnis subsidi.

Desakan Tegas Kepada Pemerintah & DPR: Gelar RDP, Hapus Regulasi Bermasalah
Satbas Banteng Subsidi menyampaikan tuntutan yang tak bisa ditunda lagi:

1. Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadia: Segera hentikan dan cabut aturan Barcode serta pembatasan Ganjil‑Genap secara menyeluruh;
2. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI: Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dan transparan untuk membongkar persoalan menyeluruh di sektor BBM subsidi;
3. Pertamina wajib menghentikan narasi yang menenangkan namun tak sesuai fakta lapangan, lalu fokus membenahi kualitas distribusi dan pelayanan kepada mitra usaha serta masyarakat.

Satbas menekankan: Birokrasi yang berlebihan tidak pantas dijadikan tameng untuk menutupi kelalaian atau ketidakberesan manajemen. Rakyat berhak dilayani dengan mudah, jujur, murah, dan pasti terjamin ketersediaannya.

Narahubung: Sultan Bakri M (Ketua) Satbas Banteng Subsidi Se Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *