Di tengarai ada beking, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padakkalawa serta kroninya yang berjumlah empat dapur, di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Berani Menentang aturan Badan Gizi Nasional. Tata kelolah dan trangsaksi keuangan, setoran, bukannya di kirim ke Rekening Yayasan Danis melainkan di kirim ke Rekening Pribadi Ke Tua yang berinial Mu Rp 5.000.000 (Lima juta Rupiah) per dapur, berarti total Rp 20.000.000,- (Dua pulu juta Rupiah) per Bulan.
Kini terhitung setahun lebih, praktek dugaan kolusi berjalan mulus .
Mu di konfirmasi Media Kosongsatu membenarkan hal tersebut. Kemudian berharap jangan di besarkan masalah krusial ini, ini pelajaran, katanya juga di sampaikan Sudirman itu, MBG naungan Yayasan Danis.
Dalam pada itu, tapi salasatu anggota Yayasan Danis berharap Kolusi tersebut mutlak di proses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Korwil SPPG Pinrang, Sudarti Dahsan saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait mitra Dapur SPPG Padakkalawa, tidak merespon. Saat di telpon hpnya langsung di tutup. Sehingga diduga korwil melakukan pembiaran
Lucunya, di ketahui ada dugaan pelanggaran yang menyesatkan napas, tapi mereka cuek. Jika di hitung secara detail, sekitar Rp 200.000.000,- lebih, yang masuk ke Rekening pribadi.
Disinyalir ada persekongkolan antar pemilik Dapur MBG dengan oknum Mu, seraya menyebut ada kecurangan total yang mutlak di berikan sangsi, yang pantastis. Sebab apabila di biarkan akan menjadi cermin pengolah dapur MBG lainnya, sangat fatal bila di biarkan berlarut. Kata sumber kecewa. (Tim)













