Menagih Janji : Kapan Hak PPPK Mamasa Benar-Benar Cair?

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM — Bayang-bayang ketidakpastian kini menyelimuti perasaan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamasa. Di tengah masa kontrak yang kian mendekati akhir, hak yang sangat mereka harapkan justru belum juga kunjung terealisasi. Janji demi janji yang pernah dihembuskan seolah menguap, meninggalkan kekecewaan yang mendalam di hati para abdi negara tersebut.

​Sebelumnya, berembus angin segar bahwa hak-hak PPPK tersebut akan diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (DPA Perubahan) pada bulan Juni lalu. Namun, hingga memasuki kuartal akhir tahun ini, asa itu masih menggantung tanpa kepastian. Tak heran, nada sumbang dan keresahan mulai memuncak khawatir janji tersebut hanya akan menjadi bunga tidur sampai masa bakti mereka usai.

​Namun, harapan baru kembali ditiupkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa.

​Saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10) melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Yohanis, memberikan ketegasan terkait polemik pembayara hak PPPK tersebut.

​Yohanis menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban ini secepatnya.

​”Akan segera dibayarkan, paling lambat pertengahan bulan November mendatang,” tegas Yohanis saat dihubungi.

​Tidak hanya memberikan kepastian tanggal pembayaran, Yohanis juga membawa kabar yang cukup melegakan. Berdasarkan keterangan dari Bupati Mamasa, terdapat penyesuaian nilai tunjangan yang akan diterima para PPPK. Nominal yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan, dipastikan naik menjadi Rp500.000 per bulan.

​Menurut Yohanis, keterlambatan pembayaran ini terjadi lantaran proses administrasi yang harus menunggu rampungnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan. Dengan masuknya anggaran tersebut pada penetapan perubahan, seluruh kewajiban pembayaran dipastikan akan dirampungkan secara menyeluruh sepanjang bulan November.

​Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Para PPPK hanya bisa menanti dengan cemas, menagih janji yang kembali diikrarkan. Akankah pernyataan Kepala Dinas Pendidikan kali ini menjadi penawar dahaga bagi keringnya kepastian yang mereka tunggu, ataukah kembali menjadi deretan janji belaka di penghujung masa kontrak? Waktu di bulan November mendatang yang akan menjawabnya. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *