SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan, mengantisipasi potensi pelanggaran, serta memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif.
Deteksi dini dilaksanakan melalui pemantauan kondisi lingkungan Rutan, pengawasan blok hunian, serta pemeriksaan terhadap aspek keamanan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
Kepala Rutan Sidrap, Agus Salim, menegaskan pentingnya membangun budaya kewaspadaan dan meningkatkan kepekaan seluruh petugas terhadap setiap potensi gangguan keamanan, sekecil apa pun.
Penguatan deteksi dini juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh jajaran pengamanan menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Setiap potensi kerawanan perlu diidentifikasi sejak awal agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.
Selain aspek keamanan, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pengawasan. Petugas diharapkan mampu menjaga ketegasan dalam penegakan aturan tanpa mengabaikan hak, martabat, dan perlakuan yang manusiawi terhadap warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sidrap terus memperkuat langkah preventif guna meminimalkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan mendukung perubahan perilaku warga binaan.
Deteksi dini bukan sekadar kegiatan pengawasan, melainkan wujud komitmen dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjaga keamanan, integritas, serta kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan. (MDS)














