Ilustrasi (doc : ist)
kosongsatunews.com, SIDRAP— Soal transparansi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dinilai sangat diperlu agar mudah diakses sebagai upaya transparansi anggaran pendidikan di suatu Sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK
Hal itu, di sampaikan Forum Pemerhati Wartawan Indonesia (FPWI) Sulsel Korwil Pare, Pinrang-Sidrap Sarifyah. Saat berkunjung Redaksi kosongsatunews. Rabu, (4/11-2020)
Sarifyah menyebut, selama ini jarang sekali Sekolah yang menpublikasikan penerimaan atau penggunaan dana BOS
Padahal, Pemerintah mewajibkan sekolah mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi yang ada di sekolah atau di tempat lain agar mudah diakses masyarakat guna menutup peluang terjadinya korupsi dana BOS
“Publikasi penerimaan dan penggunaan dana BOS dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan transparansi anggaran pendidikan, untuk menutup peluang terjadinya korupsi dana BOS di suatu Sekolah,” ungkapnya
Menurutnya, Rendahnya transparansi pengelolaan dana BOS selama ini rentan terhadap penyalahgunaan.
Kepala Sekolah, Bendahara, dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya memungkin terjadinya praktik korupsi dana BOS
“Sangat rentan terjadi korupsi dengan memanifulasi laporan penggunaan anggaran fiktif, untuk mengkorupsi dana BOS.” jelasnya
Terlebih di masa Pandemi saat ini, dengan sejumlah anggaran dana BOS yang dikelola Sekolah, tentu mencari cara agar dapat mempertanggungjawabkan anggaran melalui laporan.
Mengakhiri silaturrahminya, dirinya mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP dan SMA/SMK agar berhati hati dalam mengelola dana BOS
“Tentunya dibutuhkan Transparansi dan kejujuran dalam mengelola anggaran dana BOS, agar terhindar dari praktik korupsi,” imbuhnya seraya menyampaikan berbagai kasus korupsi yang menyeret sejumlah kepala sekolah
Kemudian, berdasarkan pantauan FPWI di berbagai lokasi Sekolah utamanya SDN di wilayah Kabupaten Sidrap. Tim Investasi menemukan SDN mengelola Proyek Pembangunan DAK bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah
Namun, di sayangkan Kepala Sekolah selaku Pelaksana kegiatan itu tidak memasang papan Anggaran dan Jenis Pengerjaannya.
“Diwilayah Kecamatan Panja Rijang dan Kulo Sidrap, kami dapati beberapa SDN yang dapat Proyek DAK dengan Nilai Pagu anggaran mencapai Ratusan juta rupiah, namun dilokasi kegiatan tidak terpasang papan anggaran proyek dan apa jenis pengerjaannya”, tutur Ifah berdecak
“Itupun kan namanya, tidak transparan dan terkesan main kucing kucingan”, tandas Ibu Ifah
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Dikbud Sidrap yang di jabat Sekdis Dr. Ns. H. Basra yang di hubungi via seluler sesaat lalu. (Sabtu, 7/11-2020), mengatakan. Semua Sekolah yang dapat kegiatan swakelola DAK tahun 2020, wajib memasang papan proyek pada lokasi kegiatan pembangunan di setiap lokasi sekolah masing masing yang dibagikan oleh Fasilitator
“Semua Sekolah yang dapat proyek kegiatan swakelola DAK tahun ini wajib memasang papan kegiatannya,” tegasnya
Ditambahkan, semua Sekolah baik SMP-SD yang mendapat Kegiatan proyek pembangunan Rehab Ruangan kelas, Ruangan Guru, Rehab Ruangan Perpustakaan dan Jambang (WA) DAK 2020 yang sudah ada mencapai Progres 100 persen tersebut, semuanya memiliki papan kegiatan proyek DAK dari fasilitator
“Jadi intinya, semua sekolah baik SMP-SD yang mendapat Kegiatan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini. Semuanya memiliki Papan kegiatan,” lanjut H. Basra
Sebab, dari Fasilitator semua di bagikan Papan proyek kepada seluruh Sekolah yang DAK
“Hanya mungkin saja, Pihak Sekolah Lupa memasang papan kegiatannya, tapi soal papannya itukan seragam dari fasilitator selaku penanggung jawab,” sambung Sekdis
“Ini baru baru saya bicara lagi dengan fasilitator kegiatan, katanya semua wilayah di Sidrap. Untuk Sekolah yang dapat DAK, semuanya terpasang papan proyek kegiatan”, tandas Pak H. Basra. (*)
Editor : M. Darwis,