BUTON UTARA – Setahun Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Butur, Ridwan Zakariah – Ahali , harusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan. Dengan begitu kita bisa mengukur kinerja dari paranyelenggara pemerintah mana yang menunjukan perbaikan dan mana yang staknan tidak berkembang atau malah bermasalah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC – PPWI) Kabupaten Butur La Ode Yus Asman Melalui Rilis Persnya.Sabtu,(5/3/2022).
Ketua DPC PPWI Kabupaten Butur La Ode Yus Asman Mengungkapkan bahwa Bupati dan wakil Bupati harus mampu berlaku Tegas kepada mereka yang banyak melakukan pelanggaran, tidak boleh lemah sebagai bentuk pembinaan dengan begitu akan tercipta kehati-hatian dan lebih profesional dalam menjalankan tugas.
“Saya sedikit memberikan gambaran tentang jalannya pemerintahan yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan evaluasi. Pertama mungkin tentang isu pemotongan gaji guru melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sempat menghebohkan masyarakat tetapi sangat di sayangkan pemotongan ini tidak di anggap sebagai masalah yang serius,”Ungkapnya
Menurutnya, Bila kita coba masuk lebih dalam ini merupakan bentuk tindak pidana korupsi karena jelas disitu ada keterlibatan pegawai negeri dengan sengaja menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya secara melawan hukum Dan merugikan negara dan perekonomian.
“Harus di bedakan bila pungutan itu dilakukan boleh masyarakat biasa maka kita hanya bicara pidana yang ada di KUHP yaitu pemeresan, perampokan dan penipuan, Tetapi bila melibatkan pegawai negeri, ini masuk dalam unsur korupsi,”terangnya
Asman yang juga selaku ketua Pemuda Perjuangan Satu Komando (Ppsk-Butur) ini menambahkan etika dalam pelaksanaan pemerintahan kami melihat tidak terjalin komunikasi yang baik antara atasan Dan bawahan, ini tentunya dapat mempengaruhi jalannnya pemerintahan.
“Dalam pantauan kami, ini terlihat disaat baru-baru ini melalui pernyataan kadis pendidikan Kusman Surya yang mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah mengkritik jalannya pemerintahan dari pernyataan itu sempat menuai kegaduhan di tengah masyarakat,”tambahnya
Menurutnya hal seperti ini tidak perlu terjadi sebab ini urusan internal pemerintah yang perlu dikomunikasikan secara etika antara atasan dan bawahan kalaupun ada kekeliruan bukan dengan membuat pernyataan Tanpa melalui konfirmasi sebagai mana prinsip-prinsip pentelengaraan pemerintahan.
Terakhir dirinya menjelaskan terkait pengelolaan keuangan daerah yang kami soroti tentang laporan pertanggung jawaban pengelolaan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya menemukan ada uang persediaan salah satu institusi/lembaga yang tidak mampu dipertanggung jawaban pengeluaran uang persediaan yang sudah dicairkan dengan menelan anggaran ratusan juta anggaran tahun 2021.
“Untuk itu dengan adanya persoalan tersebut seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada. Saya cukup kawatir kejadian seperti diatas akan terus terulang sehingga negeri ini akan menjadi korban,”
Kata dia, Yang lebih penting lagi ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah yang secara tidak langsung memberikan pembiaran.
“Atas dasar itu Saya mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena Saya Punya keyakinan pimpinan SKPD tidak dalam keadaan baik-baik saja,”harapnya