Kontraktor Nakal Rengguk Eksistensi Pembangunan Infrastruktur

KOSONGSATUNEWS.COM – Segunduk upaya peningkatan infrastruktur 5 tahun terakhir di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Mulai dari dana pinjaman BPD, PEN, serta DAK dan DAU berdampak terbangunnya puluhan ruas jalan hotmix menjadi catatan tersendiri di hati masyarakat. Kagum atas eksistensi pembangunan infrastruktur setiap tahunnya merambah sampai pelosok pedesaan. Dipaksa “tiarap” akibat ulah kontraktor kerja asal-asalan “nakal red” dua tahun terakhir ini. Adalah PT. Catur Jaya Prima Sejahtera.

“Kontraktor kerja asal-asalan jelas dapat mencederai eksistensi pembangunan di daerah kita ini. Seharusnya ditindak dan diberi sanksi, tapi ini justru kembali mendapat pekerjaan anggaran puluhan Miliyar tahun ini (2023), ada apa ? ” Sebut sumber terenyuh, Rabu 15 November 2023.

Senada dengan itu, Andi Jusman, ST, Anggota DPRD Kabupaten Sinjai membenarkan ulah PT. Catur Jaya Prima Sejahtera kembali kerja “sembrono” tahun ini. Setelah menemukan salah satu ruas pekerjaan hotmix hancur disejumlah titik.

“Ini pekerjaan jalan dikerjakan asal-asalan” Ungkap Andi Jusman Anggota DPRD Kabupaten Sinjai saat mengunjungi pekerjaan pembangunan hotmix poros Serre – Caboro, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulsel, pekan lalu.

Poros Serre-Caboro

Pihaknya menilai pekerjaan tersebut jauh dari kualitas disinyalir memakai hotmix hangus. Sekitar 200 meter diakuinya disuruh bongkar dan dikerja ulang

“Saya suruh bongkar dan kerja ulang. Belum dilewati kendaraan sudah hancur” Tegas Andi Jusman.

Sumber lainnya menyebutkan, PT. Catur Jaya Prima Sejahtera, doyan melakukan aspal malam, hingga proses penghamparan aspal luput dari pengawasan publik. Kuat dugaan karena terdesak waktu pelaksanaan semakin mepet harus rampung akhir tahun ini.

“Poros Gareccing – Dada sudah proses pengaspalan, dikerja malam-malam” Ungkap Sumber lainnya.

Terpantau, PT. Catur Jaya Prima Sejahtera tahun ini menangani anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 25.338.198.534,- (Dua Puluh Lima Miliyar Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Pulu Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah) meliputi : Ruas Jalan Bonto – Lappadata, Ruas Jalan Gareccing – Dada, Ruas Jalan Lingkar Banoa, Ruas Jalan Serre – Caboro, dan Ruas Jalan Topangka – Ammessing.

Menarik ulur, proyek jalan yang ditangani tahun lalu (2022) diduga sarat masalah. Utamanya poros Joalampe – Litalitae (Sekitar pasar lama Bikeru red). Bahkan sejumlah sumber yang berhasil disadap media ini menyebut pekerjaan tersebut ada temuan yang notabene sempat bergulir di Tipikor Polda Sulsel.

“Saya dengar ada temuan pada pekerjaan tahun lalu (2022) dan sempat diperiksa pihak Tipikor Polda. Herannya tahun ini kembali mendapat proyek Miliyaran” Sebut sumber dengan nada bertanya.

Sebelumnya, Pihak PT. Catur Jaya Prima Sejahtera Ansar, yang disebut-sebut sebagai pelaksana ketika mau dikonfirmasi seputar persoalan ini menyarankan media ini ketemu pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini Badri, ST, Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Sinjai.

“Saya sudah kordinasi sama PPK, kita temui saja PPKnya pak” Sebutnya lewat pesan WhatsApp.

Demikian halnya dengan Andre, juga disebut-sebut sebagai orang penting dalam proyek tersebut (Pelaksana PT. Catur Jaya Prima Sejahtera red) dihubungi lewat pesan WhatsApp no respon.

Pada kesempatan lainnya, Badri, ST, PPK juga adalah Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Sinjai yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp seputar kejadian ini memilih diam.

Sementara, H. Haris Achmad, Kadis PUPR Kabupaten Sinjai, berkali-kali mau dikonfirmasi seputar kejadian ini belum bisa ditemui. Dengan berbagai alasan berdasarkan keterangan Satpol PP yang piket didepan ruangannya terkesan Kadis PUPR sengaja menghindar dikonfirmasi.

Pekerjaan ditengarai “bobrok” poros Serre-Caboro, juga menyita perhatian pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Tipikor Polres Sinjai bergerak ke lokasi. Dan sudah melakukan pemanggilan terhadap rekanan kontraktor.

“Kita sudah ke lokasi dan menyuruh pihak kontraktor memperbaiki (Aspal ulang)” Ujar IPDA Herman Sudi, SH, Kanit Tipikor Polres Sinjai. (Yusuf Buraerah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *