Bawaslu Parepare Gencar Lakukan Pengawasan Terhadap Penyusunan DPTb dan DPK

Parepare – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Parepare intensif melakukan pengawasan pada sub-tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tengah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan Jajaran Badan Ad-hoc.

Dalam upaya pengawasannya, Bawaslu Kota Parepare menggunakan dua metode utama, yaitu metode patroli (penelusuran) dan metode koordinasi. Metode patroli dilakukan untuk melacak pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang memiliki potensi untuk masuk atau keluar dari DPTb, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi terdaftar dalam DPT.

Sementara itu, metode koordinasi dilakukan dengan berkoordinasi secara langsung dengan KPU Kota Parepare, khususnya terkait pemilih yang datang melapor untuk didaftarkan sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih khusus (DPK).

“Hasil pengawasan menunjukkan bahwa dari 4 kecamatan, terdapat 892 pemilih yang masuk dan 636 pemilih yang keluar ” ujar Susilawati, salah satu anggota Bawaslu Kota Parepare.

Menyikapi hasil tersebut, Bawaslu Kota Parepare menginstruksikan kepada Jajaran Panwascam se-Kota Parepare untuk segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. Susilawati juga menyampaikan harapannya agar pengawasan terhadap DPTb dan DPK dapat dilakukan secara maksimal oleh jajaran Bawaslu Kota Parepare.

“Sebagai tindak lanjut, Panwascam bersama PKD diharapkan lebih aktif dalam patroli kawal hak pilih agar WNI yg telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar sebagai pemilih, agar dapat menginformasikan bahwa mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP ” tandasnya. (Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *