Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Parepare HM Makmur Husein berkenan menyerahkan secara langsung Ijazah Kelulusan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C kepada 22 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan. dan Sekaligus membuka secara resmi pembelajaran Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C Tahun Ajaran Baru 2024/ 2025 yang diikuti oleh 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai siswa didik baru. Senin, 15 Juli 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH telah menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, dengan menjaring kembali 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C yang dimulai pembelajaran hari ini Senin tanggal 15 Juli 2024.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi pembelajaran kembali program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.
Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini. Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara.
Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Bagi yang telah menerima Ijazah Kelulusan hari ini wajib bersyukur dan terus semangat belajar kembali.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya.
Kegiatan ini suatu hal yang sangat luar biasa ketika Warga Binaan berada dalam Lapas namun dapat sekolah dan menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, SMA yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya.
Diharapkan program layanan pembinaan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket ini dapat memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri Warga Binaan.
Sehingga ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare memberikan peralatan sekolah kepada Warga Binaan selaku siswa didik baru.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Kepala Lapas IIA Parepare, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Kepada UPTD SPNF SKB Parepare, Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya pada Lapas IIA Parepare dan Tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C.
Kegiatan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :
1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.
2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.
3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.
4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.
5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.
6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.
Hal ini sesuai dengan harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bisa bermanfaat setelah bebas nantinya, dengan program pelatihan kemandirian bersertifikasi. Tidak ada halangan untuk menimbah ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.