Ini Penjelasan Wakil Rektor Bidang Akademik UMS Terkait Dugaan Pencabulan Mahasiswa 

Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS), Sulawesi Selatan. Dr. Ir. H. Raiz Rahman Razak., M, Si. Menjelaskan duduk permasalahan sekaitan adanya kabar dugaan pencabulan yang dialami mahasiswi inisial RM yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Dosen Inisial WH

Wakil Rektor mengatakan peristiwa kesalahan itu dalam kampus antara dosen dan mahasiswa memang hal biasa terjadi. Namun hal dugaan yang seperti apa yang ada pada pemberitan yang viral sebelumnya,,(Selasa,30/7-red). Tidak seperti itu kejadiannya

“Memang pengaduan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, Namun tidak seperti itu kejadiannya (Dugaan Pencabulan),” Tutur Wakil Rektor yang didampingi beberapa pengurus Yayasan dan Dekan UMS membantah. Rabu, 31 Juli 2024.

Pada Sabtu itu,(27/7). Itu memang ada kegiatan final tes bagi semua mahasiswa dan memang kami (UMS) ada mekanisme terkait kegiatan-kegiatan akademik

Selanjutnya, pada hari Seninnya. Begitu ada kabar dugaan perbuatan yang mungkin kurang nyaman terhadap peserta mahasiswa tersebut. Kami (Rektor) bersama satgas 3D plus 1 langsung menangani dengan memanggil kedua bela pihak (Dosen-Mahasiswa) untuk mengklarifikasi kabar dugaan pencabulan itu

Kemudian, kata H. Raiz Rahmat Razak hari itu juga, Kampus mengambil langkah-langkah pendalaman dan ternyata tidak seperti kronologi apa yang tersebar di dalam kampus bersama satgas 3D plus 1. Dimana satgas ini yang memang dibentuk untuk menangani bila ada aduan mahasiswa atau permasalahan dalam kampus UMS

Terkait pengaduan adanya kabar dugaan pencabulan terhadap mahasiswa tersebut. Hingga saat ini pihak kampus tetap tabayun dan masih tetap terus melakukan pendalaman sekaitan apa yang memang ada unsur perbuatan yang tidak sesuai dengan mekanisme kegiatan pada kegiatan dalam kampus hingga ada kabar dugaan itu yang dapat mencederai nama UMS.(MDS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *