Bawaslu Kabupaten Bone Sampaikan Imbauan kepada KPU untuk Pencegahan Pelanggaran dalam Proses Pemilihan

Bone, 5 Agustus 2024 – Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, memberikan serangkaian imbauan kepada KPU Kabupaten Bone dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bone. Imbauan tersebut bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Tahun 2024 berjalan dengan demokratis, efektif, efisien, serta berintegritas.

Alwi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin konsistensi dan kepastian hukum dalam setiap tahapan dan jadwal rekapitulasi DPS. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan sengketa dalam proses pemilihan.

Berikut adalah delapan poin imbauan Bawaslu Kabupaten Bone kepada KPU Kabupaten Bone:

1. Melaksanakan rekapitulasi DPS dalam rapat pleno terbuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
2. Melaksanakan rekapitulasi DPS dari tingkat Kabupaten/Kota dan menuangkan hasilnya ke dalam formulir Model A-Rekap Kabupaten/Kota Perubahan Pemilih serta formulir Model A-Rekap Kabupaten/Kota.
3. Menghadirkan peserta rapat pleno terbuka, termasuk PPK, Bawaslu Kabupaten Bone, Forkopimda Kabupaten Bone, pemantau pemilihan, dan/atau tim pasangan calon tingkat Kabupaten Bone.
4. Menindaklanjuti masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno yang kemudian dituangkan ke dalam formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih.
5. Memastikan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone menandatangani dokumen hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS.
6. Menyampaikan dokumen disertai berita acara serah terima kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu Kabupaten Bone, Forkopimda Kabupaten Bone, dan/atau tim pasangan calon tingkat Kabupaten Bone.
7. Menyebarluaskan informasi DPS melalui laman dan/atau aplikasi berbasis teknologi informasi KPU Kabupaten Bone.
8. Menindaklanjuti masukan, saran perbaikan, rekomendasi, dan/atau putusan Pengawas Pemilu atas temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan.

Alwi menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara KPU dan Bawaslu untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi yang sehat di Kabupaten Bone. (Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *