SINJAI, kosongsatunews.com- Hotel Almadera di Makassar menjadi saksi dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), berlangsung dari 22 hingga 25 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh 94 peserta, terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sinjai. Bimtek ini memiliki dampak besar dalam memperkuat pengelolaan dan perencanaan desa.
Para peserta mendapat kesempatan langka untuk mendalami berbagai aspek perencanaan desa melalui pemateri berkompeten dari berbagai lembaga penting. Di antara pemateri tersebut adalah perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes), serta instansi lokal seperti Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, dan Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, turut memberikan wawasan berharga. Bupati Sinjai, TR. FAHSUL Falah, juga memberikan ceramah umum yang menyegarkan semangat peserta.
Yuhadi Samad menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini didorong oleh UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu perubahan utama dari undang-undang ini adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini mengharuskan penyesuaian pada periode RPJMDesa agar sesuai dengan masa jabatan baru Kepala Desa.
Dengan adanya perubahan ini, pemerintah desa, termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD, dihadapkan pada tugas penting untuk meninjau dan menyempurnakan RPJMDesa serta RKPDesa mereka. Bimtek ini dirancang untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan yang dihasilkan memenuhi standar terbaru dan mendukung pelaksanaan program pembangunan secara efektif.
Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa. “Kami berharap para peserta dapat memperdalam pemahaman mereka mengenai penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa serta menerapkan pengetahuan tersebut untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Sinjai, TR. FAHSUL Falah, menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi. “Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun dapat secara efektif memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan yang berkelanjutan,” kata Bupati.
Selama Bimtek, peserta juga mendapatkan kesempatan berharga untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber dan mengajukan pertanyaan tentang tantangan yang mereka hadapi di desa masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis dan aplikatif yang dapat diterapkan dalam pengelolaan pembangunan desa.
Selain sesi teori, Bimtek ini mencakup sesi praktek di mana peserta dilatih untuk menyusun dokumen RPJMDesa dan RKPDesa sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan pelatihan ini, diharapkan setiap desa dapat menghasilkan dokumen yang lebih komprehensif dan realistis, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Secara keseluruhan, Bimtek RPJMDesa dan RKPDesa di Makassar ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD di Kabupaten Sinjai. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan mereka dapat merencanakan dan melaksanakan program pembangunan desa dengan lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
Dengan berbagai pelatihan dan diskusi yang telah dilakukan, Bimtek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Ini juga diharapkan dapat membantu setiap desa dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk kemajuan yang berkelanjutan.(Yusuf Buraerah)