SINJAI, Kosongsatunews.com – Warga Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, sedang menunggu kepastian dari DPRD Sinjai terkait aspirasi yang mereka ajukan pada 28 Agustus 2024. Hingga Senin, 9 September 2024, belum ada informasi resmi mengenai jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau tindak lanjut yang jelas dari DPRD mengenai masalah yang dihadapi oleh salah satu warga, Akbar, yang sehari-hari dikenal dengan nama Safwan.
Safwan mengungkapkan kekecewaannya setelah menemukan bahwa nama kepemilikan tanahnya telah diubah dalam dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa sepengetahuannya. Tanah tersebut merupakan lokasi berdirinya bangunan rumah permanen miliknya. “Saya sangat terkejut dan merasa dirugikan. Tanah ini telah lama saya kelola, dan tiba-tiba nama saya hilang dari catatan PBB. Ini sangat mengejutkan dan merugikan saya,” ungkapnya.
Pada 28 Agustus, Safwan mendatangi DPRD Sinjai bersama media kosongsatunews.com untuk menyampaikan aspirasinya. Aspirasi tersebut diterima oleh H. Akmal, anggota DPRD Dapil 1 dari Partai PKS. H. Akmal menjanjikan tindak lanjut atas masalah ini. “Kami akan memproses aspirasi ini sesuai dengan prosedur dan mencari solusi yang tepat.”
Namun, hingga dua pekan berlalu, belum ada informasi resmi mengenai kapan RDP akan dilaksanakan. Keterlambatan ini semakin memperburuk kondisi Safwan dan menambah kekhawatiran warga Bulukamase lainnya. “Kami sudah menunggu dua minggu tanpa kabar dari DPRD. Ini masalah serius yang harus segera diatasi,” keluh Safwan.
Masalah ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Bulukamase, yang menyatakan dukungan penuh terhadap Safwan. Mereka menilai ketidakpastian ini tidak hanya memengaruhi Safwan secara pribadi, tetapi juga mencerminkan potensi ketidakadilan yang dapat berdampak pada warga lainnya. “Kami mendukung perjuangan Safwan dan berharap DPRD segera mengambil tindakan. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang hak dan keadilan bagi seluruh warga desa,” ujar salah satu warga setempat.
Safwan menekankan bahwa tanah tersebut adalah sumber penghidupan bagi keluarganya, dengan rumah permanen berdiri di atasnya. “Tanah ini sangat penting bagi kami. Kami hanya meminta agar hak kami diakui dan masalah ini segera diselesaikan,” katanya.
Dukungan dari masyarakat setempat memberikan dorongan tambahan bagi Safwan untuk terus memperjuangkan haknya. Mereka berharap DPRD Sinjai akan segera merespons aspirasi ini dengan menyelenggarakan RDP yang transparan dan memberikan solusi yang adil. “Kami berharap DPRD tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas. Kami butuh tindakan nyata dari DPRD,” tegas Safwan.
Selain itu, ketidakpastian ini juga menambah beban mental bagi Safwan dan keluarganya. Mereka khawatir masalah ini akan semakin rumit jika tidak segera ditangani. “Kami memerlukan kepastian agar bisa melanjutkan hidup kami dengan tenang. Ketidakpastian ini sangat mengganggu kami,” tambah Safwan.
Seiring berjalannya waktu, harapan masyarakat Bulukamase agar DPRD Sinjai segera menanggapi aspirasi ini semakin menguat. Mereka berharap agar proses penyelesaian masalah ini tidak terhambat lebih lama dan dapat memberikan kejelasan serta keadilan yang diharapkan.
Dengan harapan agar masalah ini segera diselesaikan, warga Bulukamase terus menantikan respons dari DPRD Sinjai. Mereka berharap agar keterlambatan ini tidak menambah kesulitan bagi mereka dan tidak merusak kepercayaan publik terhadap proses pemerintahan.(Yusuf Buraearah)








