Penulis: Muhammad Yusuf Buraearah, SH (Redaktur Kriminal kosongsatunews.com)
OPINI – Pilkada Serentak 2024 membawa harapan baru bagi masyarakat untuk lahirnya pemimpin yang mampu menata pemerintahan dengan prinsip profesionalisme. Salah satu persoalan utama yang terus menjadi perhatian adalah bagaimana kepala daerah terpilih menempatkan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penempatan tersebut harus berbasis pada rekam jejak dan disiplin ilmu, bukan sekadar loyalitas politik.
Selama ini, mutasi pejabat pasca Pilkada sering kali mengorbankan prinsip meritokrasi. Loyalitas kepada kepala daerah kerap menjadi penentu utama penempatan pejabat, sehingga kompetensi dan pengalaman cenderung diabaikan. Akibatnya, inovasi yang dihasilkan OPD tidak berdampak signifikan dan sering kali hanya menjadi program pencitraan semata. Kondisi ini melemahkan kinerja pemerintahan daerah dan mengurangi kepercayaan masyarakat.
Rekam jejak pejabat menjadi cerminan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas dengan efektif. Sementara itu, disiplin ilmu memberikan dasar yang kuat untuk memahami setiap permasalahan yang dihadapi OPD secara mendalam. Penempatan pejabat tanpa mempertimbangkan dua hal ini hanya akan menghasilkan kebijakan yang kurang strategis dan tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam Islam, amanah hanya boleh diberikan kepada orang yang ahli di bidangnya. Nabi Muhammad SAW pernah mengingatkan, “Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” Prinsip ini relevan dalam konteks tata kelola pemerintahan, di mana kompetensi dan keahlian harus menjadi indikator utama dalam penempatan pejabat.
Menurut mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dr. Yuddy Chrisnandi, salah satu masalah terbesar dalam tata kelola pemerintahan adalah lemahnya penghargaan terhadap kompetensi. “Rekam jejak dan disiplin ilmu bukan hanya formalitas, tetapi elemen krusial yang menentukan kualitas keputusan. Tanpa keduanya, kebijakan yang dihasilkan akan cenderung tidak efektif,” tegasnya dalam wawancara dengan Kompas yang diterbitkan pada 12 Juni 2023.
Pakar politik, Prof. Dr. Ariani, juga menekankan pentingnya meritokrasi dalam setiap pengangkatan pejabat. “Pilkada adalah momen penting untuk memperkenalkan pemerintahan yang lebih berorientasi pada kualitas dan kinerja, bukan hanya pada hubungan politis semata. Menempatkan pejabat yang tepat sesuai keahlian adalah langkah pertama untuk menciptakan pemerintahan yang efektif,” ujar Ariani dalam diskusi yang dimuat di Media Indonesia pada 14 Mei 2023.
Dr. La Sunra, pakar pemerintahan dan tata kelola publik, mengingatkan bahwa pembenahan struktural yang berlandaskan pada keahlian sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif. “Berkat teknologi dan informasi yang terus berkembang, kita harus menyadari bahwa setiap kebijakan harus berbasis data dan kompetensi. Menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat adalah langkah awal menuju reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” ujarnya dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 22 Juli 2022.
Harapan masyarakat pada Pilkada 2024 jelas: pemimpin yang terpilih harus mampu memperbaiki pola lama yang mengutamakan loyalitas politik di atas kompetensi. Dengan memilih pejabat yang ahli dan berpengalaman, pemerintah daerah tidak hanya akan menghasilkan kebijakan yang efektif tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Momentum Pilkada Serentak 2024 harus menjadi titik balik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan menempatkan orang-orang yang tepat di posisi strategis, para kepala daerah dapat membangun pemerintahan yang inovatif, berorientasi hasil, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Harapan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah, tetapi juga komitmen bersama untuk menciptakan perubahan nyata.