Pascasarjana UMS Rappang Tetapkan Tim Penguji Ujian Tutup Tesis Mahasiswa MAP

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP – Fakultas Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) resmi menetapkan tim penguji Ujian Tutup Tesis bagi mahasiswa Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) Angkatan 20232 untuk Tahun Akademik 2024/2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pascasarjana UMS Rappang Nomor 449/KEP/II.3.AU/F/PASCASARJANA.UMSR/2025.

SK tersebut diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan proses ujian tutup tesis agar berjalan tertib, lancar, serta sesuai ketentuan akademik yang berlaku. Penetapan juga mengacu pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.

Dalam keputusan tersebut, Pascasarjana UMS Rappang menetapkan tim penguji untuk mahasiswa atas nama Asri Rahayu, dengan judul tesis “Efektivitas Penggunaan Teknologi Informatika dalam Meningkatkan Pelayanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.”

Susunan Tim Penguji Ujian Tutup Tesis:

Prof. Dr. Nurjannah Nonci, M.Si – Ketua Penguji

Dr. Erfina, S.Sos., M.Si – Sekretaris Penguji

Prof. Dr. H. Jamaluddin, S.Sos., M.Si – Penguji I

Dr. Andi Nirwana, SE., M.Si – Penguji II

Dr. Hj. Nuraini K., M.Pd. – Penguji III

Direktur Pascasarjana UMSR menyatakan bahwa penetapan tim penguji menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas akademik mahasiswa, sekaligus menjamin proses ujian berjalan sesuai standar yang ditetapkan perguruan tinggi Muhammadiyah.

Penetapan ini membuka jalan bagi mahasiswa untuk memasuki tahapan akhir dalam penyelesaian studi magister, sekaligus menjadi momentum evaluasi komprehensif atas penelitian yang telah dilakukan. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *