MAMASA — SMKS Armajaya secara resmi melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam memastikan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan kepada peserta didik. Rapat ini digelar di ruang pertemuan utama sekolah dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, para Wakasek, Bendahara BOS, ketua dan anggota Komite Sekolah, para guru, staf administrasi, serta pengawas pembina dari Dinas Pendidikan.
Kepala SMKS Armajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKAS tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi merupakan proses perencanaan yang menentukan arah pembangunan sekolah satu tahun ke depan. “RKAS adalah jiwa dari manajemen sekolah. Jika kita menyusun dengan teliti, data yang valid, serta mempertimbangkan kebutuhan prioritas, maka proses pembelajaran dan pelayanan kepada siswa akan semakin baik. Dana BOS adalah dana publik, maka setiap rupiah harus kita arahkan pada hal-hal yang memberikan dampak nyata,” ungkapnya.
Pada rapat kali ini, sejumlah agenda penting dibahas secara rinci, antara lain:
Peserta rapat melakukan peninjauan terhadap serapan anggaran, program yang telah berjalan, serta kegiatan yang belum terselesaikan. Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas 2026 agar tidak terjadi pengulangan kendala, serta memastikan kebutuhan sekolah tercakup secara realistis.
Guru dan pimpinan sekolah menyampaikan berbagai usulan terkait kebutuhan sarana prasarana seperti penguatan ruang praktik, pembaruan alat elektronik pembelajaran, pengadaan bahan praktik kejuruan, serta pemeliharaan fasilitas sekolah. Selain itu, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan workshop juga menjadi salah satu poin yang kembali diprioritaskan.
Bendahara BOS memaparkan ketentuan terbaru terkait penggunaan Dana BOS Reguler, termasuk batasan, kategori pembiayaan, dan kewajiban pelaporan melalui aplikasi ARKAS. Semua rencana kegiatan wajib sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan temuan administrasi di kemudian hari.
Setiap bidang diberikan kesempatan mengusulkan program dan kebutuhan sesuai data serta kondisi terkini. Rancangan ini kemudian disusun kembali menjadi draf RKAS yang lebih sistematis, mencakup pembiayaan operasional sekolah, kegiatan pembelajaran, pengembangan perpustakaan, digitalisasi administrasi, hingga kebutuhan pemeliharaan sarana prasarana.
Komite sekolah memberikan masukan terkait prioritas peningkatan fasilitas yang mendukung keterampilan siswa, khususnya pada jurusan keahlian di SMKS Armajaya. Komite juga menekankan pentingnya transparansi agar orang tua dan masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan dana secara terbuka.
Dalam kesempatan yang sama, pengawas pembina dari Dinas Pendidikan mengapresiasi keseriusan SMKS Armajaya dalam mempersiapkan RKAS yang terukur. Menurutnya, penyusunan RKAS yang baik akan menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan program sekolah selama satu tahun penuh. “Kunci keberhasilan pengelolaan BOS adalah perencanaan yang matang. Jika RKAS dibuat berdasarkan kebutuhan dan didukung data yang valid, maka sekolah akan lebih siap menjalankan program-program pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai sesi tanya jawab dan diskusi terbuka antar peserta. Setiap usulan yang masuk dipertimbangkan secara objektif untuk memastikan kesesuaian dengan visi sekolah serta kebutuhan peserta didik.
Menjelang penutupan, seluruh peserta rapat menyepakati bahwa penyusunan draf final RKAS 2026 akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan dan selanjutnya diverifikasi sebelum diunggah ke aplikasi ARKAS sesuai jadwal resmi dari pemerintah. SMKS Armajaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan dana publik, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai Dana BOS benar-benar memberikan manfaat positif bagi siswa dan lingkungan sekolah.
Dengan terselenggaranya rapat ini, SMKS Armajaya berharap seluruh program pendidikan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, efisien, dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. (Ayu)






























