Siltap Kades di Mamasa Tak Dibayar 9 Bulan, Kades Sebut Bupati Cuci Tangan

KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA — Pemerintah Kabupaten Mamasa, telah membayar siltap Kepala Desa di Kabupaten Mamasa tahun 2026 selama 3 bulan.

Siltap yang di bayarkan pada tahun ini mulai dari januari sampai maret.

Dengan demikian Pemda Mamasa masih mengutang kepada para Kepala Desa sebanyak sembilan bulan.

Sembilan bulan Siltap Kades yang belum dibayar yakni 2 bulan tahun 2023 dan tahun 2024 7 bulan.

Hal itu disampaikan Kepala Desa di Kabupaten Mamasa yang meminta namanya tidak di sebutkan, Selasa 14/04/26.

“Pemerintahan Welem dan Sudirman Siltap kami lancar. Namun yang sembilan bulan yang belum dibayar,” Ujar Kades.

Menurutnya Bupati tidak cuci tangan, sebab Siltap yang menunggak adalah utang Pemda Mamasa.

“Pak Bupati ini seolah cuci tangan. Seharusnya Siltap kami dibayar karena itu masuk dalam daftar utang,” Katanya lagi.

Selain itu, proses pembayaran gaji mengacu pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan( PBB).

“PBB juga adalah salah satu persyaratan. Itu yang mempersulit kami yang menurut kami tidak ada hubungannya,” Pungkasnya (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *