Pengelolaan ADD dan Dana Desa Songing 2025 Tuai Apresiasi

SINJAI, kosongsatunews.com – Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, memperoleh apresiasi dari berbagai kalangan atas kinerja pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahun anggaran 2025. Pengakuan tersebut mengemuka dalam forum Musyawarah Desa terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) 2025 serta Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar pekan lalu.

Secara administratif dan substantif, pengelolaan keuangan Desa Songing dinilai memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hal ini tercermin dari penyampaian laporan yang sistematis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.

Pendamping Desa Kecamatan Sinjai Selatan, Andi Mappakayya, mengungkapkan bahwa Desa Songing termasuk dalam kategori desa dengan performa pengelolaan dana yang baik, khususnya dalam aspek penyerapan anggaran. Ia menyebutkan bahwa desa tersebut merupakan salah satu dari 34 desa di Kabupaten Sinjai yang berhasil mencairkan Dana Desa pada tahap akhir tahun 2025 dari total 80 desa yang ada.

“Capaian ini menunjukkan adanya efektivitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program desa, sehingga proses pencairan dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan,” ujarnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Songing, A. Maddolangeng. Dalam forum tersebut, BPD secara resmi menerima laporan pertanggungjawaban pemerintah desa setelah melalui proses verifikasi dan pembahasan bersama.

Kepala Desa Songing, Ahmad, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa tahun 2025 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur dasar, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi desa.

Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan tersebut terlihat dari kinerja BUMDes yang mulai menunjukkan hasil positif. Unit usaha penggemukan sapi yang dijalankan BUMDes Desa Songing tercatat telah menghasilkan keuntungan sekitar Rp4 juta dalam periode laporan tahun 2025.

Secara keseluruhan, capaian ini mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.(Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *