Talle Menagih Status Baru: Aspirasi Pemekaran Desa Mulai Menemui Jalannya

SINJAI, kosongsatunews.com  – Di tengah lanskap perbukitan Kecamatan Sinjai Selatan, wacana pemekaran Desa Talle kembali bergerak dari sekadar percakapan warga menuju meja birokrasi pemerintah daerah. Kamis, 7 Mei 2026, ruang koordinasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai menjadi tempat bertemunya harapan masyarakat dengan mekanisme administrasi pemerintahan.

Pemerintah Desa Talle bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pemekaran, kepala dusun, serta sejumlah tokoh masyarakat mendatangi Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa.
Mereka membawa satu agenda penting: memperjuangkan rencana pemekaran Desa Talle melalui proposal resmi dan dokumen pendukung yang telah disiapkan panitia.

Pertemuan itu tidak sekadar bersifat administratif. Di balik map proposal yang diserahkan, tersimpan aspirasi panjang masyarakat yang menilai wilayah Talle, sudah layak dimekarkan.

Kepala Desa Talle, Abdul Rajab, tampak menaruh harapan besar terhadap proses tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang ikut mengawal langkah awal pemekaran itu.

“Proposal perencanaan pemekaran sudah diterima oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai. Semoga apa yang diusahakan panitia dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Dinamika pemekaran Desa Talle sebenarnya bukan isu baru. Dalam beberapa waktu terakhir, gagasan itu berulang kali muncul dalam ruang-ruang diskusi masyarakat. Bahkan, saat Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, aspirasi pemekaran menjadi salah satu topik yang paling banyak disuarakan warga. Respons positif dari unsur legislatif kala itu membuat pembahasan pemekaran semakin mendapat legitimasi politik.

Bagi sebagian masyarakat Talle, pemekaran dipandang bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan kebutuhan pelayanan publik. Wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dinilai membutuhkan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dan lebih cepat menjangkau masyarakat.

Tokoh masyarakat Talle, Irwan Kareso, menilai syarat dasar pemekaran telah terpenuhi. Ia menyebut jumlah penduduk Talle telah mencapai sekitar delapan ribu jiwa dengan delapan dusun yang tersebar di sejumlah wilayah.

Angka itu menjadi indikator penting dalam pembentukan desa baru, terutama dalam pertimbangan efektivitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan desa. Di banyak daerah, pertumbuhan penduduk sering kali menjadi alasan utama lahirnya tuntutan pemekaran wilayah.

Namun jalan menuju desa baru bukan perkara singkat. Pemerintah daerah masih harus melakukan kajian administratif, teknis, hingga verifikasi lapangan sebelum usulan tersebut dapat diteruskan ke tahapan berikutnya. Di titik itulah, perjuangan masyarakat Talle akan diuji: apakah aspirasi itu mampu melewati prosedur birokrasi yang panjang, atau kembali tertahan sebagai wacana tahunan.

Bagi warga Talle, setidaknya satu langkah awal telah diambil. Proposal telah diterima. Aspirasi telah disampaikan langsung. Kini mereka menunggu, apakah pemerintah daerah akan menerjemahkan harapan itu menjadi kebijakan nyata.(Yusuf Buraerah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *