KOSONGSATUNEWS.COM, MAJENE, — Meluruskan informasi liar di masyarakat atas meninggalnya seorang wanita di Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene akibat dianiaya, penyidik Polres Majene akhirnya melakukan press rilis.
Kapolres Majene, AKBP Muhammad Amiruddin melalui Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy di hadapan wartawan, Senin 11 Mei 2026 menyebut, dasar penangkapan terduga pelaku adalah Laporan Polisi Nomor: LP/35/V/2026/SPKT/RES MJN/POLDA SULBAR, tanggal 06 Mei 2026.
“Kemudian kita menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP. Lidik /31/V/Res.1.7/2026/Reskrim, Tanggal 06 Mei 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik /17/V/Res. 1.7/2026/Reskrim, Tanggal 08 Mei 2026,” ungkap Fredy.
Didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti membeberkan kronologis terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dikatakan, berdasarkan keterangan pelapor dengan Laporan Polisi bahwa kejadian penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang yang terjadi pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2026 sekitar pukul 15.15 Wita di Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, pelaku mendatangi rumah korban untuk klarifikasi soal pinjaman uang dengan menyampaikan
“tante jangan pergi cerita kalau kesini ka mau pinjam uang” dan sempat cerita selama kurang lebih satu jam.
Kemudian pelaku pulang, namun sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku kembali ke rumah korban karena sebelumnya sempat ke kamar mandi dengan alasan jam tangannya ketinggalan dan setelah mengambil jam tangan, pelaku dengan korban sempat cerita-cerita kurang lebih 1 jam di ruang tamu.
Sekitar pukul 15.15 Wita, korban sempat menunjuk-nunjuk muka pelaku dengan suara keras sambil mengatakan
“Kamu selalu kesini mau berutang padahal kita tidak saling kenal” sehingga pelaku merasa tersinggung dan tersulut emosi.
Pelaku kemudian berdiri, langsung masuk ke dapur dan melihat sebuah batu ulekan dan mengambilnya kemudian kembali ke ruang tamu dan menghampiri korban saling berhadapan dan pelaku langsung menarik jilbab korban kemudian melakukan pemukul dengan menggunakan batu ulekan pada bagian kepala sehingga korban berteriak kemudian pelaku menarik korban ke dalam kamar namun korban masih berteriak sehingga pelaku melakukan pemukulan kembali dengan menggunakan batu ulekan yang sama.
Ternyata, korban masih berteriak dan pelaku kembali melakukan pemukulan berkali-kali pada bagian kepala sehingga langsung terbaring di kasur dalam posisi telentang karena pelaku panik kemudian masuk ke dapur untuk mencari sesuatu.
Di sana, pelaku melihat tisu kemudian membakarnya di kompor. Tisu yang sudah menyala itu, dia bawa kembali masuk ke kamar dan pelaku menemukan sebuah baju daster dan membakarnya.
Daster yang sudah menyala kemudian dibuang ke tubuh korban yang tengah terkapar tak berdaya. Pelaku masih melihat baju daster yang terbakar itu kemudian jatuh dan turut melalap kasur springbed dimana korban berada. Pelaku akhirnya keluar dari kamar dan mengunci pintu dari luar.
(Tenri Aya/H.M.Yahya)





