KOSONGSATUNEWS.COM, WAJO – Sat Reskrim Polres Wajo melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan A.B, Rabu (20/5) pukul 11.00 WITA, bertempat di Aula Sandi Mapolres Wajo.
Rekonstruksi kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kanit PPA Polres Wajo, IPDA Anna Listiawati, S.H., M.H. Kegiatan dihadiri pula oleh jajaran Kejaksaan Negeri Wajo, yakni Uznul Alim, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum), Suriyani, S.H., M.H. (Jaksa Ahli Muda), Muhammad Nur, S.H., M.H. (Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi), serta Razin Arkan, S.H. (Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum). Selain itu, hadir pula KBO Sat Reskrim Polres Wajo, IPDA H. Abu Basellang, tim identifikasi, dan penyidik pembantu Unit PPA.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka, Lel. Y.A membenarkan sendiri adegan sesuai dengan peranannya, sementara korban diperankan oleh pemeran pengganti. Saksi-saksi terkait juga mengikuti jalannya adegan demi memastikan kronologi kejadian sesuai keterangan yang ada.
Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan utama rekonstruksi adalah untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi, menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi, serta melengkapi berkas penyidikan agar kasus dapat segera diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Dengan langkah ini, kami berharap semua fakta dapat terang benderang sehingga proses hukum berjalan lancar dan adil,” ungkap IPTU Fahrul.
Pelaksanaan rekonstruksi ini menjadi langkah krusial bagi aparat kepolisian dalam memastikan kebenaran kasus pembunuhan tersebut dan menegakkan hukum secara transparan dan profesional. (**)








