Satbas Banteng Subsidi: Apresiasi Tapi Tegas-Jangan Hanya Ekor Bongkar Aktor/Kepala!

MAKASSAR, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi memblokir 11.093 nomor polisi kendaraan di seluruh wilayah Sulawesi sepanjang tahun 2026, karena terindikasi menyalahgunakan sistem QR Code BBM bersubsidi.Minggu (20/9/2026).

Berdasarkan keterangan resmi di laman salah satu Media online terpercaya yang disampaikan Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, rincian pemblokiran tersebar di empat wilayah kerja:

– Sulawesi Selatan & Barat: 6.023 nopol
– Sulawesi Tenggara: 2.355 nopol
– Sulawesi Tengah: 2.189 nopol
– Sulawesi Utara & Gorontalo: 526 nopol
– TOTAL: 11.093 kendaraan

PERNYATAAN RESMI SATBAS BANTENG SUBSIDI

Melalui Ketua Se-Sulawesi, Sultan Bakri M., Satbas Banteng Subsidi menyampaikan:

“Kami memberikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi atas langkah tegas melakukan pemblokiran kendaraan yang terbukti menyalahgunakan QR Code BBM subsidi. Langkah ini patut didukung.”

Namun, kami justru sangat prihatin dan mempertanyakan:

“Mengapa tindakan, penindakan, dan sanksi selalu hanya kepada ekornya saja — di hilirnya? Yang disanksi selalu pemakai kecil, padahal kepalanya, di hulu, justru dibiarkan bebas.”

“Jangan jadikan rakyat kecil sebagai kambing hitam! Pelaku utama yang harus diburu dan ditindak tegas adalah aktor di balik layar: mulai dari oknum di lingkungan Pertamina — termasuk petugas pengamanan — oknum pemilik SPBU, manajer, pengawas, hingga mafia BBM berskala besar yang beroperasi lintas wilayah Sulawesi.”

Satbas menyoroti adanya penyalahgunaan yang terstruktur dan melibatkan sektor usaha besar:

– Perusahaan tambang nikel, batu bara, emas
– Galian C, tambang batu, pasir kuarsa
– Pengalihan kuota BBM subsidi untuk kepentingan komersial yang diketahui bersama

“Pemerintah, APH, dan BUMN hanya jago menindak kios-kios kecil dan rakyat biasa. Padahal pejabat dan aparat digaji oleh rakyat — amanah itu tidak dijalankan sepenuhnya, yang ada hanya pencitraan di permukaan.”

“Selalu saja disampaikan ke publik: ‘Kuota cukup, kuota aman, akan ditambah lagi’. Padahal masalahnya bukan di jumlah kuota, melainkan adanya dugaan permainan di tingkat elit — mulai dari Kementerian ESDM, oknum Pertamina, pimpinan BUMN, pengelola Depo BBM, hingga pemilik dan pengawas SPBU. Dikarenakan yang membuat aturan sekaligus diduga yang memainkannya sendiri, sistem Barcode/QR Code pun diatur sesuai kepentingan mereka.”

“Kalian para oknum pejabat pandai bersandiwara membohongi rakyat. Bongkar dari hulunya! Tangkap yang mengatur, yang mengalirkan, yang menguntungkan diri sendiri. Jangan hanya menyudutkan rakyat kecil yang tidak berdaya.(**)

Narahubung

Sultan Bakri M.
Ketua Satbas Banteng Subsidi Se-Sulawesi
HP/tlpn 085283445381

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *