SINJAI, kosongsatunews.com – Di tengah aktivitas pemerintahan yang terus berjalan di Kabupaten Sinjai, sejumlah kursi strategis birokrasi justru masih dibiarkan tanpa pejabat definitif. Jabatan penting seperti di sektor pemerintahan, penanggulangan bencana, administrasi kependudukan, perdagangan hingga pengelolaan keuangan daerah, sampai kini masih dipimpin pelaksana tugas.
Situasi itu perlahan memantik tanda tanya di internal birokrasi maupun publik. Sebab OPD yang belum memiliki pimpinan definitif bukanlah sektor pinggiran. Semuanya menyangkut urat nadi pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan daerah.
Sorotan pun mengarah kepada Dra. Hj. Ratnawati, Bupati Sinjai. Masa kepemimpinannya, dihadapkan pada pekerjaan rumah yang menyangkut kepastian arah birokrasi.
Yang paling menyita perhatian adalah posisi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Jabatan itu bukan sekadar kursi administratif biasa. BKAD merupakan pusat pengendali keuangan daerah, tempat seluruh denyut anggaran bermuara. Ironisnya, kursi itu hingga kini masih kosong dari pejabat definitif, padahal Ratnawati sendiri pernah menjabat sebagai kepala BKAD sebelum duduk di kursi bupati.
Fakta itu memunculkan ironi tersendiri di ruang publik. Sebab, tidak banyak kepala daerah yang memahami secara langsung pentingnya stabilitas birokrasi keuangan seperti Ratnawati. Namun justru di sektor yang pernah dipimpinnya, kepastian pejabat definitif belum juga terlihat.
Di sektor lain, kondisi serupa terjadi pada BPBD, Disdukcapil, hingga Perindag. Padahal OPD tersebut memiliki peran strategis dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
BPBD misalnya, berada di garis depan ketika banjir dan longsor melanda. Dalam kondisi darurat, kewenangan penuh seorang pimpinan definitif menjadi penting agar pengambilan keputusan tidak berjalan setengah langkah.
Sementara Disdukcapil merupakan wajah pelayanan dasar pemerintah daerah. Hampir setiap hari masyarakat bergantung pada layanan administrasi kependudukan, mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga dokumen sipil lainnya. Ketika kursi pimpinan terlalu lama bersifat sementara, muncul kekhawatiran terhadap efektivitas pelayanan.
Begitu pula dengan Perindag. Di tengah harapan penguatan ekonomi lokal dan UMKM, OPD ini justru belum memiliki komando definitif.
Seorang sumber, menyebut kondisi itu membuat banyak agenda berjalan dalam situasi serba menunggu. “Kalau terlalu lama dijabat Plt, biasanya pengambilan keputusan strategis tidak maksimal. Semua cenderung hati-hati,” ujarnya, meminta identitasnya dirahasiakan.
Lanjut dikatakan, dalam sistem birokrasi, Plt memang diperbolehkan untuk mengisi kekosongan sementara. Namun jabatan strategis yang terlalu lama tanpa pejabat definitif sering memunculkan kesan lambannya konsolidasi pemerintahan.
Di internal ASN, situasi itu mulai memunculkan bisik-bisik tersendiri. Sebab birokrasi bekerja berdasarkan kepastian arah dan komando. Ketika pucuk pimpinan masih bersifat sementara, ritme organisasi kerap ikut berjalan setengah pasti.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Ratnawati. Sebab janji reformasi birokrasi tidak cukup hanya dibungkus pidato dan seremoni. Ia diuji melalui keberanian mengambil keputusan penting, termasuk menempatkan figur definitif di OPD yang menjadi jantung pemerintahan daerah.
Karena pada akhirnya, kursi kosong di birokrasi bukan hanya soal administrasi jabatan. Ia menyangkut pelayanan masyarakat, stabilitas pemerintahan, dan kepercayaan publik terhadap arah kepemimpinan.
Dan semakin lama kekosongan itu dibiarkan, semakin keras pula pertanyaan yang bergema di Kabupaten Sinjai.(Yusuf Buraearah)









