APBD Sinjai dalam Sorotan, DPRD Bantah Tutup Mata

SINJAI, kosongsatunews.com — Polemik mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2026 terus menjadi perhatian publik. Desakan agar pembahasan berbagai isu anggaran dilakukan secara terbuka kini mulai menemukan titik terang setelah DPRD Sinjai memberikan penjelasan terkait aspirasi yang diajukan kalangan mahasiswa.

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan menyatakan kekecewaannya karena surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka yang mereka ajukan belum memperoleh tanggapan resmi dari pimpinan DPRD Sinjai. Mahasiswa menginginkan forum yang dapat disaksikan masyarakat secara luas guna membahas sejumlah persoalan yang mereka temukan dalam dokumen APBD daerah.

Bagi KMAK Sulsel, forum terbuka penting untuk memastikan proses klarifikasi berlangsung secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah direncanakan, digunakan, dan diawasi oleh lembaga yang diberi mandat konstitusional.

Namun, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, ST, membantah anggapan bahwa aspirasi tersebut diabaikan oleh lembaga legislatif. Menurutnya, setiap aspirasi yang masuk ke DPRD tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bukan tidak ditanggapi. Semua aspirasi yang masuk akan kami tanggapi. Pimpinan merekomendasikan kepada komisi, lalu komisi mengagendakan pembahasannya,” kata Andi Jusman saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa saat ini telah diteruskan kepada komisi yang membidangi persoalan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Menurut informasi yang diterimanya dari Komisi II DPRD Sinjai, aspirasi terkait pengelolaan APBD dan berbagai pertanyaan yang diajukan mahasiswa direncanakan akan dibahas dalam rapat kerja bersama mitra komisi.

“Informasi dari Komisi II, aspirasi ini akan dibahas dalam rapat kerja bersama mitra komisi yang rencananya dilaksanakan hari Rabu dan Kamis,” ujarnya, Andi Jusman.

Penjelasan tersebut menjadi jawaban atas kekhawatiran sejumlah pihak yang sebelumnya mempertanyakan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, mahasiswa tetap berharap pembahasan tersebut dapat dilakukan secara terbuka agar hasilnya diketahui masyarakat luas.

Dalam kajian yang mereka lakukan terhadap data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, KMAK Sulsel menyoroti sejumlah aspek yang menurut mereka perlu mendapat penjelasan komprehensif. Di antaranya realisasi belanja modal yang dinilai masih rendah dibanding kebutuhan pembangunan daerah, peningkatan SiLPA, dominasi belanja pegawai dalam struktur APBD, serta percepatan realisasi belanja hibah.

Mahasiswa berpendapat bahwa berbagai isu tersebut tidak cukup dijelaskan melalui dokumen administratif semata. Menurut mereka, forum dialog terbuka akan menjadi sarana yang lebih efektif untuk menghadirkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan DPRD.

Di sisi lain, DPRD menegaskan bahwa mekanisme pembahasan aspirasi masyarakat harus tetap mengikuti tata tertib dan prosedur kelembagaan yang berlaku. Setiap aspirasi yang masuk akan diproses melalui alat kelengkapan dewan sebelum menghasilkan rekomendasi atau tindak lanjut resmi.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan adanya dinamika yang lazim dalam sistem demokrasi daerah. Masyarakat dan kelompok mahasiswa menginginkan keterbukaan yang lebih luas, sementara lembaga legislatif berupaya menjalankan fungsi dan prosedur kelembagaan sesuai aturan yang berlaku.

Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai angka-angka dalam APBD. Yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana proses pengawasan berjalan serta sejauh mana ruang partisipasi masyarakat dibuka dalam mengawal penggunaan uang rakyat.

Dengan adanya penjelasan dari Ketua DPRD Sinjai, polemik yang semula dipersepsikan sebagai bentuk kebungkaman lembaga legislatif kini memasuki tahap baru berupa proses pembahasan di tingkat komisi. Publik tentu menunggu hasil rapat kerja yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Apakah forum tersebut nantinya mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, akan menjadi ujian tersendiri bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sinjai.(Yusuf Buraerah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *