MAMASA – Forum Pergerakan Pelajar Mahasiswa (FPPM) Kabupaten Mamasa melontarkan kritik keras terhadap lambannya proses pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mamasa yang hingga kini belum juga dilantik meski tahapan seleksi telah selesai.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media, Ketua Umum FPPM Kabupaten Mamasa, Ahyar Anwar, menilai keterlambatan tersebut telah menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Ahyar, proses pengangkatan Sekwan seharusnya dapat segera dituntaskan mengingat tahapan seleksi telah berjalan dan menghasilkan calon yang memenuhi persyaratan.
“Kami melihat proses ini terlalu lama dan tidak kunjung menemukan kepastian. Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan publik mengenai faktor yang menyebabkan rekomendasi pelantikan belum diterbitkan,” ujar Ahyar.
FPPM menilai salah satu titik krusial dalam proses tersebut berada pada mekanisme persetujuan dan rekomendasi yang menjadi bagian dari tahapan pengangkatan Sekwan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ahyar menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait alasan belum diterbitkannya rekomendasi tersebut agar tidak menimbulkan asumsi maupun persepsi negatif di ruang publik.
“Jangan sampai keterlambatan ini menimbulkan spekulasi yang semakin luas. Publik membutuhkan penjelasan yang terbuka dan akuntabel dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses ini,” katanya.
Selain menyoroti keterlambatan rekomendasi, FPPM juga meminta seluruh pihak menjaga proses pengisian jabatan Sekwan tetap berada dalam koridor profesionalisme, meritokrasi, dan bebas dari kepentingan tertentu yang dapat mencederai prinsip reformasi birokrasi.
Mereka bahkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau dugaan praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum dalam proses pengisian jabatan tersebut.
FPPM menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pernyataan sikapnya, FPPM mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa segera memberikan kepastian terkait rekomendasi pelantikan Sekwan definitif agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus berlarut-larut.
“Jabatan Sekwan merupakan posisi strategis yang berhubungan langsung dengan kelancaran fungsi kelembagaan DPRD. Karena itu, kepastian pengisian jabatan tersebut penting untuk menjaga efektivitas pelayanan dan kinerja pemerintahan daerah,” tegas Ahyar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa terkait tuntutan yang disampaikan FPPM tersebut.
(Ayu)

















