SINJAI, kosongsatunews.com – Kehadiran pabrik pengolahan porang di Kabupaten Sinjai sempat disambut sebagai kabar baik. Di tengah keterbatasan lapangan kerja dan lesunya sejumlah sektor ekonomi, investasi tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak baru bagi perekonomian masyarakat, khususnya petani porang yang selama ini bergantung pada pasar luar daerah.
Namun, di balik harapan itu, sejumlah persoalan mulai terdengar dari kalangan pekerja, pemasok bahan baku, hingga masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, perusahaan tersebut disebut telah melakukan aktivitas operasional meski masih muncul pertanyaan mengenai kesiapan fasilitas pendukung, terutama terkait pengelolaan limbah. Beberapa pihak menilai aspek lingkungan semestinya menjadi perhatian utama sebelum operasional berjalan secara penuh.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Industri pengolahan porang menghasilkan limbah yang harus ditangani sesuai standar agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Karena itu, masyarakat berharap instansi terkait melakukan pengawasan secara ketat dan memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi.
Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi bahan pembicaraan. Sejumlah pekerja mengaku belum memiliki kontrak kerja yang jelas. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian mengenai hak-hak pekerja, mulai dari kepastian kerja hingga perlindungan ketenagakerjaan.
Keluhan lainnya datang dari minimnya aktivitas produksi. Menurut salah seorang pekerja, pabrik terkadang hanya beroperasi dua hingga tiga hari dalam sepekan. Situasi ini membuat pendapatan yang mereka terima jauh dari harapan ketika pertama kali mendengar adanya investasi besar di sektor pengolahan porang.
Bagi para buruh, persoalannya bukan semata-mata soal ada atau tidaknya pekerjaan. Yang lebih penting adalah keberlanjutan pekerjaan tersebut. Sebab ketika aktivitas produksi tidak berjalan secara rutin, penghasilan pun ikut tersendat.
Masalah upah turut menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat pekerja yang menerima upah sekitar Rp100 ribu per hari kerja. Meski besaran tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut berdasarkan sistem kerja yang diterapkan perusahaan, sejumlah pihak menilai angka itu belum sebanding dengan harapan peningkatan kesejahteraan yang selama ini dikaitkan dengan masuknya investasi ke daerah.
Menanggapi berbagai informasi yang beredar, penanggung jawab perusahaan, Alling, membantah bahwa pabrik telah beroperasi secara normal. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa aktivitas yang berlangsung saat ini masih berupa tahap uji coba atau trial mesin.
“Kami sedang trial, percobaan mesin. Setiap hari pembenahan mesin dan listrik. Kami mencoba apakah mesin bisa dipakai atau tidak, apakah dinamo berputar dengan benar atau tidak,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.
Menurut Alling, aktivitas produksi yang terlihat bukan merupakan operasional penuh, melainkan bagian dari proses pengujian dan penyempurnaan peralatan. Ia menyebut para pekerja hanya bekerja sekitar dua hingga empat jam untuk membantu proses tersebut, sementara sisa waktu digunakan untuk perbaikan mesin dan instalasi listrik.
Ia juga membantah anggapan bahwa pabrik hanya beroperasi beberapa hari dalam sepekan karena alasan produksi yang tidak stabil. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena masih adanya gangguan teknis yang sedang dibenahi.
“Ini baru dua hari percobaan. Masih ada kesalahan mesin dan listrik. Kadang mesin baru berjalan setengah jam lalu berhenti karena ada masalah yang harus diperbaiki,” jelasnya.
Terkait persoalan timbangan yang menjadi keluhan sebagian pemasok porang, Alling mengakui sempat terjadi masalah teknis. Namun, ia menegaskan bahwa timbangan tersebut telah diperbaiki oleh teknisi yang didatangkan dari Jakarta.
“Timbangan sudah normal. Teknisi dari Jakarta sudah memperbaiki. Kami juga sudah memberikan penggantian kepada supplier terkait kekurangan timbangan yang terjadi sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, isu yang paling sering dibicarakan di kalangan pemasok porang adalah persoalan timbangan.
Dalam bisnis komoditas pertanian, timbangan merupakan jantung transaksi. Selisih beberapa kilogram mungkin masih dianggap wajar dalam batas toleransi tertentu. Namun ketika selisih yang muncul mencapai angka yang signifikan, persoalannya berubah menjadi soal kepercayaan.
Seorang sumber mengungkapkan bahwa pernah ada pedagang yang membatalkan transaksi setelah mencurigai hasil penimbangan di lokasi perusahaan.
“Pernah ada pedagang tidak jadi menjual porangnya karena menilai timbangan tidak stabil. Setelah dibawa ke Kaccopa, ternyata selisihnya sekitar 100 kilogram. Ini sangat merugikan,” ujar sumber tersebut.
Cerita itu kemudian menyebar di kalangan pedagang dan pemasok porang. Sebagian menganggapnya sebagai peringatan agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.
Jika dugaan itu benar, dampaknya tidak hanya dirasakan pedagang. Pada ujungnya, petani porang juga berpotensi menjadi pihak yang menanggung kerugian karena nilai jual hasil panen mereka bergantung pada berat komoditas yang ditransaksikan.
Selain itu, terkait persoalan jalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat, Alling mengatakan perusahaan berkomitmen melakukan perbaikan. Namun pelaksanaannya, menurut dia, masih terkendala cuaca yang dalam beberapa waktu terakhir sering diguyur hujan deras.
“Tidak mungkin perbaikan jalan dilakukan saat hujan deras. Kami menunggu cuaca membaik dulu,” ujarnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan sebuah industri tidak berhenti pada pembangunan pabrik dan penyediaan mesin produksi. Keberhasilan investasi justru ditentukan oleh kemampuannya membangun kepercayaan masyarakat, memberikan kepastian kepada pekerja, menjaga lingkungan, dan memastikan setiap transaksi berlangsung secara adil.(Yusuf Buraerah)

















